Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memiskinkan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan dengan merampas aset-aset hasil dari kasus aplikasi investasi opsi biner Quotex. Aset-aset yang dirampas berupa barang mewah hingga uang tunai. Ini dia daftar harta Doni Salmanan yang dirampas negara.
Hakim memperberat hukuman Doni Salmanan menjadi 8 tahun penjara. Doni juga dihukum denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Diketahui, vonis banding ini lebih berat dari pada Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung yang memutuskan menghukum Doni dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar pada 15 Desember 2022 lalu.
Tidak hanya itu, sejumlah aset mewah Doni Salmanan yang menjadi barang bukti dalam kasus ini juga turut dirampas negara.
"Barang bukti point 33 sampai dengan point 136 dirampas untuk negara," ujar majelis hakim PT Bandung, Catur Iriantoro sebagaimana dilansir dari website Mahkaman Agung (MA), Rabu (22/2/2023).
Baca Juga: Wow! Harta Pejabat DJP Ayah Pelaku Penganiayaan Lampaui Dirjen Pajak, Nyaris Saingi Sri Mulyani
Daftar Harta Doni Salmanan yang Dirampas Negara
Adapun barang bukti nomor 33 hingga 136 yang dimaksud oleh hakim dalam amarnya yakni:
• 1 buah handphone merek Samsung A52s warna hitam
• 1 buah hanphone merek iPhone 13 Pro Max warna abu-abu berikut simcard XL nomor 081910611225
• 1 buah handphone merek Samsung Galaxy Z Flip3 warna lavender
• 1 buah handphone merek Samsung Galaxy Z Fold3 warna hitam
• 1 buah handphone merek Samsung Galaxy A52s warna hitam
• 1 buah tablet merek Apple iPad Pro 11-inch bewarna hitam abu-abu
• 1 buah handphone merek iPhone 12 Pro Max warna biru muda dan simcard Telkomsel nomor 081312887903
• 1 buah handphone merek Samsung Galaxy S10 warna hitam dengan simcard Indosat nomor 085861142225
• 1 buah handphone merek iPhone 11 warna hitam dan simcard Smartfren nomor 0881023575431
• 1 buah handphone merek Xiaomi Redmi Note 9 Pro warna biru berikut simcard XL dengan nomor 085960512030
• 1 buah ponsel merek iPhone 13 warna silver dengan nomor IMEI 358612413746595
• 1 buah kamera bermerek Sony warna hitam Cyber-Shot
• 1 buah kamera dengan merek DJI
• 1 buah tas merek Hermes
• 1 buah jam tangan dengan merek Hermes
• 1 pasang sepatu dengan merek Aimee Leon Dore 550 warna putih
• 1 pasang sepatu dengan merek Nike Air Jordan Dior warna putih abu
• 1 pasang sepatu merek Nike Air Jordan Dior warna hijau muda
• 1 pasang sepatu merek Balenciaga warna hitam
• 1 buah baju dengan merek Main Label warna hitam
• 1 buah baju dengan merek Dior warna biru
• 1 buah baju dengan merek Main Label Off White OSJ
• 1 buah jaket dengan merek Bape Army
• 1 buah baju dengan merek Jazz Canalli
• 1 buah baju dengan merek Jazz Canalli
• 1 buah baju merek Main Label Off White warna abu-abu
• 1 buah kemeja bermerek Balenciaga warna putih
• 1 buah jaket merek Oneonenine warna hitam
• 3 buah celana dengan merek Valentino
• 1 buah celana merek Hyperd Denim
• 1 buah baju merek Essentials
• 1 buah topi dengan merek Supreme warna merah
• 1 buah kartu Debit ATM Jenius warna oranye
• 1 buah tas pria dengan merek Christian Dior
• 1 buah BPKB sepeda motor merek Honda, bernomor polisi D-6434-ZDV, atas nama Lena Listiana
• 1 buah kunci kontak sepeda motor merek Kawasaki H2 nomor polisi B-3939-UIR
• 1 lembar STNK sepeda motor atas nama Doni M Taufik, bernomor polisi D-6983-ZDR
• 1 lembar STNK sepeda motor merek Honda Beat, bernomor polisi D-6637-ZDV, atas nama Zenal Mutaqin
• 1 buah BPKB sepeda motor, nomor polisi D-6637-ZDV, atas nama Zenal Mutaqin
• 1 lembar STNK sepeda motor merek Honda Beat, bernomor polisi D-6866-ZDV, atas nama Agung Adrian
• 1 buah BPKB sepeda motor merek Honda Beat, bernomor polisi D-6866-ZDV, atas nama Agung Adrian
• 2 lembar pelat besi, bernomor polisi sepeda motor D-6983-ZDR
• 1 bundel tanda bukti penyerahan sepeda motor dari CV Surya Putra Motor
• 1 bundel tanda bukti pembayaran unit kendaraan ke CV Surya Putra Motor
• 1 lembar STNK sepeda motor merek Kawasaki ZX1000/ZX-10R type ZXT02L, warna hijau, bernomor polisi B-6457-JBW, atas nama Angela Agustine
• 2 buah pelat besi nomor polisi B-6457-JBW dan sepeda motor merek Kawasaki ZX1000/ZX-10R
• 1 lembar STNK mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru, bernomor polisi B-38-MUH, atas nama Muhammad Arief
• 1 buah BPKB mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru, bernomor polisi B-38-MUH, atas nama Muhammad Arief
• 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja H2, warna kuning emas, bernomor polisi B-3939-UIR
• 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja ZX-10R / ZX1000 type ZXT02L, warna hijau, bernomor polisi B-6457-JBW
• 5 unit sepeda motor merek Yamaha Gear 125, masing-masing warna red sebanyak 2 unit dan warna prestige silver sebanyak 3 unit
• 1 unit sepeda motor merek KTM 500 EXC-F Six Days warna oranye
• 1 unit sepeda motor merek BMW S 1000 RR dengan warna ungu
• 1 unit sepeda motor merek Ducati Superleggera V4 dengan warna merah
• 1 unit sepeda motor merek Kawasaki ZX-25R warna biru
• 1 unit sepeda motor merek Yamaha Scorpio modifikasi tangki dengan warna biru
• 1 unit sepeda motor merek Honda Beat, bernomor polisi D-6866-ZDV
• 1 unit sepeda motor merek Honda Beat, bernomor Polisi D-6637-ZDV
• 1 unit mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, berwarna biru, nomor polisi B-38-MUH.
• 1 unit mobil merek Honda CR-V warna putih, bernomor polisi D-1264-UBI
• 1 unit mobil merek Honda CR-V warna putih, nomor polisi D-1017-YCK
• 1 unit mobil merek Toyota Fortuner tipe GR, tahun 2022, warna hitam
• 1 unit mobil merek Lamborghini Huracan Liberty Walk, warna biru muda, bernomor polisi B-8888-YUU
• 1 unit mobil merek BMW 840i coupe M Tech, warna abu gelap dop, bernomor polisi B-1416-CAB
• 1 buah buku tabungan BCA nomor rekening 4379644888 atas nama Yudi Lukmansyah
• 1 buah buku tabungan BCA nomor rekening 3790373161 atas nama Doni M Taufik
• 1 buah buku tabungan Tahapan Bank BCA nomor rekening 6765230679 atas nama Dinan Nurfajrina Fauzan
• 1 buah buku tabungan Tahapan Bank BCA dengan nomor rekening 4379050414 atas nama Dinan Nurfajrina Fauzan
• 1 buah buku tabungan BCA nomor rekening 8105427111 atas nama Doni M Taufik
• 1 buah buku tabungan Bank Mandiri dengan nomor rekening 1820047210000 atas nama Moch Umar Faruq
• 1 buah buku tabungan Bank Jawa Barat dengan nomor rekening 0000022071986 atas nama Egi Julwan Syahginanjar
• 1 buah kartu ATM Paspor Platinum Debit BCA nomor 5260 5120 2108 2605
• 1 buah kartu ATM Paspor Platinum Debit BCA dengan nomor 5260 5120 2286 8028
• 1 buah kartu ATM Paspor Platinum Debit BCA nomor 5260 5120 2286 8036
• Uang tunai sejumlah Rp 150.000, dengan pecahan senilai Rp 75.000 sebanyak dua lembar
• Uang tunai sejumlah Rp 1 miliar, dengan pecahan senilai Rp 100.000 sebanyak 10.000 lembar
• Uang tunai sejumlah Rp 750 juta, dengan pecahan Rp 100.000 sebanyak 7.500 lembar
• Uang tunai sejumlah Rp 300 juta, dengan pecahan senilai Rp 50.000 sebanyak 6.000 lembar
• Uang tunai sejumlah Rp 10 juta, dengan pecahan senilai Rp 100.000 sebanyak 100 lembar
• Uang tunai sejumlah Rp 430 juta, dengan pecahan senilai Rp 50.000 sebanyak 8.600 lembar
• Uang tunai sejumlah Rp 520 juta, dengan pecahan senilai Rp100.000 sebanyak 5.200 lembar
• Uang tunai sejumlah Rp 1 miliar yang terdiri dari pecahan senilai Rp 100.000 sebanyak 10.000 lembar
• Uang senilai Rp 500.694.540 yang terdapat di dalam rekening Bank BJB atas nama Doni Muhammad Taufik dengan nomor rekening 1117777999999
• Uang senilai Rp 860 juta yang terdapat di dalam rekening BCA atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 8105427111 pertanggal 14 Maret 2022
• Uang senilai Rp 4 juta yang terdapat di dala. rekening BCA atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 3790373161 pertanggal 14 Maret 2022
• Uang senilai Rp 120.000 yang terdapat di dalam rekening BCA atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 4373493999 pertanggal 14 Maret 2022
• Uang senilai Rp235 juta yang terdapat di dalam rekening BCA atas nama Mukaromah dengan nomor rekening 1851515076 pertanggal 14 Maret 2022
• Uang senilai Rp 93 juta yang terdapat di dalam rekening BCA atas nama Fajar dengan nomor rekening 1851630274 pertanggal 14 Maret 2022;
• Uang senilai Rp 500.777.090 yang ada di asset Rupiah Akun PT Indodax Nasional Indonesia atas nama Doni M Taufik
• 1 bundel asli Sertifikat Hak Milik (Tanda Bukti Hak) dengan Nomor 1255/Desa Soreang seluas 400 meter persegi yang terletak di Blok Ciburial Wetan, Desa Soreang Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung
• 1 bundel asli Akta Jual Beli Nomor 116/2020 pertanggal 3 Agustus 2020 atas sebidang tanah seluas 400 meter persegi, yang terletak di Blok Ciburial Wetan, Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, antara Ridwan Fauzan selaku dari Penjual dengan Doni M. Taufik selaku Pembeli, yang dibuat oleh PPAT Suryanto, S.H., M.Kn
• Rumah yang beralamat di Jalan Candra Asih Perumahan Kota Baru Parahyangan Tatar, Candra Resmi, Nomor 11 Kelurahan Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat
• Sebuah rumah yang beralamat di Jalan Soreang Banjaran RT 05 RW 06 Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat
• 1 bundel asli Sertifikat Hak Milik Nomor 2190/Desa Cipendeuy seluas 530 m2 yang terletak di Jalan Cendraasih Nomor 11, Desa Cipendeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, setempat yang dikenal sebagai Komplek Kota Baru Parahyangan Cluster Tatar Chandra Resmi, yang telah diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat
• 1 bundel asli Akta Jual Beli Nomor 10/2022 tanggal 13 Januari 2022 atas sebidang tanah seluas 530 m2, yang terletak di Jalan Cendraasih Nomor 11, Blok Cileunca, Desa Cipendeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, antara Doni Muhammad Taufik yang bertindak atas nama David Sutana selaku dari Penjual dengan Doni M. Taufik selaku Pembeli, yang dibuat oleh PPAT Detty Triesnawaty, S.H.
• 1 bundel Izin Mendirikan Bangunan Nomor 648.12/ 083/ 203/ BPMPPT tanggal 10 November 2014 atas nama Kurnia Jaya Sutana untuk sebuah objek Komplek Kota Baru Parahyangan Cluster Tatar Chandra Resmi Jalan Candraasih Nomor 11 Kabupaten Bandung Barat
• 1 bundel denah pondasi dan denah tampak potongan sebuah gambar yang merupakan satu kesatuan dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
• 1 lembar SPPT-PBB Nomor 32.06.320.003.027-3304.0 tahun 2021 atas nama Kurnia Jaya Sutana untuk obyek pembangunan Komplek Kota Baru Parahyangan Cluster Tatar Chandra Resmi Jalan Candraasih No.11 Kabupaten Bandung Barat
• 1 bundel bukti bayar/surat setoran pajak daerah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atas nama Doni M. Taufik, berikut dengan nota verifikasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atas nama Doni M Taufik
• 1 buah monitor merek MSI berwarna hitam
• 3 buah CPU (Central Processing Unit) komputer berwarna hitam
• 1 buah laptop merek Apple MacBook Pro 14 inci berwarna silver
• 1 buah laptop merek Asus ROG G531G berwarna hitam dengn nomor seri 61543/SDPPI/2009 7384
• 1 buah laptop merek Asus ROG warna hitam dengan nomor seri 61543/SDPPI/2009.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari