Suara.com - Pegawai Direktorat Jenderal atau DJP Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo tengah jadi sorotan publik. Hal ini, karena anak Rafael, Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka kasus penganiayaan D anak pengurus GP Ansor.
Terlepas dari hal itu, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56,1 miliar. Harta kekayaan itu terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN KPK.
Rafael yang menjabat sebagai Kepala Bagian umum di DJP melaporkan harta kekayaan pada 17 Februari 2022 untuk tahun periodik 2021.
Secara rinci, sebagian besar harta kekayaan milik Rafael berupa tanah dan bangunan yang sebesar Rp 51,3 milar.
Baca Juga: Deretan Bisnis Jhon LBF yang Diduga Menipu dan Digugat Rp 1,8 Miliar
Terdapat 11 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/Kota Sleman, Kab/Kota Manado, Kab/Kota Jakarta Selatan, dan Kab./Kota Jakarta Barat.
Kemudian, Rafael juga memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta di mana, rinciannya mobil Toyota Camry tahun 2008, mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Rafael tercatat, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta.
Rafael juga tercatat tidak memiliki utang sepeser pun. Dengan rincian itu, maka harta kekayaan Rafael sebesar Rp 56,1 miliar.
Baca Juga: Profil Jerome Polin, Punya Bisnis Miliaran Hingga Viral Dibahas Warganet