Mumpung Bapak Pejabat, Mario Dandy Satriyo Santai Pamer Rubicon Nunggak Pajak

Kamis, 23 Februari 2023 | 07:40 WIB
Mumpung Bapak Pejabat, Mario Dandy Satriyo Santai Pamer Rubicon Nunggak Pajak
Mario Dandy Satrio. (Instagram/__broden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penganiayaan yang melibatkan anak pengurus GP Ansor Jakarta D dengan anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak mulai menemui titik cerah. Hal ini setelah Kepolisian menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka penganiayaan terhadap D.

Diketahui, Mario Dandy Satriyo pengendara Jeep Rubicon melakukan penganiayaan kepada D hingga koma.

Belakangan diketahui, ternyata mobil Jeep Rubicon dengan nomor polisi B 2571 PBP yang dikendarai Dandy nunggak pajak. Padahal, orang tuanya sendiri merupakan salah satu pegawai pajak.

Hak tersebut diketahui dari akun Twitter politisi PSI yang juga mengaku sebagai kerabat ayah korban D, Mohammad Guntur Romli. Lewat akun twitter @GunRomli Ia mengungkap data pajak kendaraan Jeep Rubicon milik Dandy, di mana jatuh tempo pembayaran pajak pada 4 Februari 2023.

Baca Juga: Ini Tampang Mario, Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Anak Pengurus Ansor hingga Koma

Artinya, masa pajak kendaraan itu habis dan bisa dikatakan nunggak pajak kendaraan mobil.

Dalam foto yang dibagikan, nilai pajak kendaraan Jeep Rubicon milik Dandy ditambah dengan denda sebesar Rp 6.989.000.

"Mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy pelaku penganiayaan selain pakai plat palsu, juga nunggak pajak tahunannya," ujar Guntur Rabu (22/2/2023).

Memang diketahui, saat diamankan mobil Jeep Rubicon itu menggunakan plat palsu dengan nomor polisi B 120 DEN. M

"Gimana pejabat pajak kok ngemplang pajak. Kita-kita disuruh taat dianya ngemplang gimana nih," imbuh Guntur.

Baca Juga: Sosok Jonathan Latumahina: Petinggi GP Ansor yang Anaknya Dianiaya Anak Pejabat Pajak

Kronologi penganiayaan

Aksi penganiayaan ini bermula ketika David tengah berkunjung ke rumah temannya di Kawasan Pesanggrahan. Kemudian, korban diketahui mendapat pesan dari mantan kekasih yang mengaku ingin mengembalikan kartu pelajar. Selanjutnya, korban mengirimkan lokasi rumah teman yang dikunjunginya.

Setelah mendapat kabar dari mantan kekasihnya sampai, korban tidak mendapati mantan kekasihnya, justru dirinya melihat sebuah mobil Rubicon berwarna hitam yang sudah terparkir dan berisikan empat penumpang.

Korban lalu diajak oleh penumpang mobil tersebut ke tempat kosong dan langsung dianiaya. Atas penganiayaan itu, Korban mengalami luka serius di wajah dan dilarikan ke rumah sakit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI