Suara.com - Kasus penganiayaan kembali terjadi. Kali ini, dilakukan oleh sekelompok orang di Pesanggrahan. Diketahui, korban berinisial D, sedangkan diduga pelaku bernama Mario Dandy Satrion.
Diketahui, Mario merupakan salah satu anak pegawai Ditjen Pajak bernama Rafael Alun Trisambodo.
Aksi penganiayaan ini bermula ketika David tengah berkunjung ke rumah temannya di Kawasan Pesanggrahan. Kemudian, korban diketahui mendapat pesan dari mantan kekasih yang mengaku ingin mengembalikan kartu pelajar. Selanjutnya, korban mengirimkan lokasi rumah teman yang dikunjunginya.
Setelah mendapat kabar dari mantan kekasihnya sampai, korban tidak mendapati mantan kekasihnya, justru dirinya melihat sebuah mobil Rubicon berwarna hitam yang sudah terparkir dan berisikan empat penumpang.
Baca Juga: Harta Kekayaan Pejabat Pajak Ayah Mario Dandy Ternyata Saingi Sri Mulyani
Korban lalu diajak oleh penumpang mobil tersebut ke tempat kosong dan langsung dianiaya. Atas penganiayaan itu, Korban mengalami luka serius di wajah dan dilarikan ke rumah sakit.
Menanggapi kasus tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mendukung penegak hukum untuk mengusut penganiayaan yang melibatkan anak pegawai pajak.
Seperti dilansir dari twitter pribadinya, Prastowo hingga saat ini Kementerian Keuangan masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus penganiayaan.
"Kami berkomitmen terus berkoordinasi & berkomunikasi dengan para pihak, termasuk penegak hukum. Seraya berpegang pada asas praduga tak bersalah, kami sangat percaya pada kemujaraban persahabatan," tulis dia, seperti dikutip, Rabu (22/2/2023).
Prastowo menegaskan, kasus penganiayaan itu merupakan ranah pribadi. Sehingga, kasus tersebut tidak bisa dikaitkan dengan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Intip Harga Jeep Rubicon yang dipakai Anak Pejabat DJP Tersangka Penganiayaan
"Tentu hal tersebut menjadi perhatian dan bahan pendalaman. Mengingat ini kasus pribadi, kami berupaya membedakan dengan institusi. Komitmen Kemenkeu jelas, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas," cuit dia.
Namun demikian, Prastowo menambahkan, Kementerian Keuangan merasa prihatin kepada korban atas penganiayaan yang diterima.
"Saya sungguh berempati & amat prihatin dengan kejadian yang menimpa Mas David. Kekerasan atas nama apapun, tidak dapat dibenarkan. Kami menghormati & mendukung proses hukum. Doa kami untuk kesembuhan David," tulis Prastowo.