Suara.com - Bagi para penikmat mobil LCGC siap-siap kocek dompet lebih dalam lagi. Pasalnya, pemerintah berencana menaikkan harga mobil LCGC dalam waktu dekat.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, paling maksimal kenaikan harga mobil LCGC adalah 5%.
"Saya umumkan disini ancer-ancer penyesuaian harga LCGC adalah 5%. Ini pertama kali saya bicara di publik," ujarnya di Karawang, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).
Agus menuturkan, penyesuaian harga mobil LCGC ini didasarkan pada kebutuhan industri. Karena, ongkos produk dari bahan baku mengalami kenaikan.
Baca Juga: Menperin Singgung Iklim Investasi di Indonesia Pasca Kericuhan PT GNI Morowali Utara
"Kita paham bahwa cost production dari bahan baku ada kenaikan dan logistic cost harus ada penyesuaian," jelas dia.
Di sisi lain, Agus menekankan, meski sudah direstui untuk menaikkan harga mobil LCGC, para industri harus memproduksi mobil LCGC sesuai dengan kaidahnya, yaitu harga murah dan ramah lingkungan.
"Dan prinsip-prinsip awal kita luncurkan LCGC tetap harus dijaga, low cost green car. Low costnya itu, jangan sampai nanti karena ada penyesuaian dia tidak dikategorikan low cost," ucap dia.
"Penyesuaian harga ini harus dihitung betul, yang pasti yang menjadi komponen perhitungan adalah daya beli masyarakat, karena industri tidak mau rugi jangan sampai jadi bumerang," pungkas dia.
Baca Juga: Ricuh PT GNI Morowali Utara, Menperin Minta Perusahaan Ikuti Aturan K3L