Suara.com - Pemerintah telah menyiapkan anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp450 triliun di 2023, naik dari alokasi tahun 2022 yang hanya Rp 373 triliun. Namun dalam penyalurannya, pemerintah mulai mencabut subsidi bunga KUR, sehingga suku bunga akan kembali menjadi 6 persen untuk program KUR mikro dan KUR kecil.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai bahwa masyarakat kecil masih memperlukan adanya kebijkaan subsidi bunga, mengingat saat ini bunga bank yang makin mahal imbas terus naiknya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).
"Aturan skema KUR harus segera dirilis karena UMKM butuh penyaluran kredit dengan bunga murah. Sekarang bunga bank makin mahal karena penyesuaian suku bunga. Harapan UMKM ya tinggal subsidi bunga program pemerintah," kata Bhima saat dihubungi suara.com, Senin (20/2/2023).
Menurut dia dengan adanya subsidi bunga ini akan lebih mempercepat proses pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19, terlebih kata Bhima sebagian besar penerima kebijakan subsidi bunga ini adalah kelompok kecil atau pelaku UMKM yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi nasional.
Baca Juga: Program Subsidi Bunga KUR Masih Dibutuhkan untuk Memutar Roda Ekonomi Pasca Pandemi
"Selain itu dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi paska pandemi, tulang punggung yang diharapkan adalah bangkitnya sektor UMKM. Porsi serapan tenaga kerja di UMKM itu mencapai 97%, dan kontribusi PDB nya 60% lebih," katanya.
"Kalau UMKM mau bangkit bank harus cepat kucurkan KUR. Menunda penyaluran KUR sama saja tidak berpihak pada pemulihan UMKM," tambah Bhima.
Sementara itu Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata maupun Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Publik Yustinus Prastowo tidak merespons pertanyaan suara.com terkait apakah pemerintah akan kembali memberikan subsidi bunga pada tahun ini.