"Itu diklasifikasi di situs kementerian dan ternyata mereka menzalimi para pendirinya terdahulu. Mereka merampas sahamnya dengan cara yang ilegal," kata dia.
Ia menambahkan, Jhon LBF tidak pernah memiliki bukti bayar beli sahamnya. Terlebih, hanya dengan modal Rp100 juta sangat tidak mungkin untuk membuka cabang di 10 menara di Jakarta hanya dalam 1 tahun.
"Jadi benar-benar dari masyarakat dibohongin, negara dibohongi, dirugikan juga pajak ibu Sri Mulyani dan terlebih kami yang masih pengusaha kecil," ujar dia.
Ia menggugat Jhon LBF dengan total kerugian Rp1,8 miliar sekaligus penipuan yang melibatkan Hive Five.