Otorita IKN Buka Lowongan Kerja Non-PNS, Berikut Posisi dan Syarat Daftarnya

Senin, 20 Februari 2023 | 16:14 WIB
Otorita IKN Buka Lowongan Kerja Non-PNS, Berikut Posisi dan Syarat Daftarnya
Ilustrasi lowongan kerja (Unsplash.com/@eprouzet)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka seleksi penerimaan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) atau non-pns. Seleksi ini terbuka bagi siapapun, termasuk korban PHK.

Seperti dilansir dari situs resmi, pendaftaran seleksi ini dilakukan secara online melalui situs www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN. Pendaftaran ini dibuka mulai hari ini tanggal 20 - 24 Februari 2023.

Perlu diingat, pendaftaran dilakukan melalui satu jalur, sehingga tidak ada jalur lain untuk mendaftar seleksi terbuka itu.

Adapun berikut posisi, syarat dan, cara mendaftar seleksi:
Posisi Pekerjaan

Baca Juga: Profil Jerome Polin, Punya Bisnis Miliaran Hingga Viral Dibahas Warganet

  1. Sekretariat
  2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
  3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
  4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
  5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
  6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
  7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
  8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
  9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Syarat Pendaftaran Seleksi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Minimal pendidikan Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi (PT) yang terakreditasi Unggul dari BAN-PT dengan syarat IPK minimal 3,0/4,0 atau PT yang terakreditasi sangat baik dari BAN-PT dengan syarat IPK 3,2/4,0
  3. Minimal usia 21 tahun dan maksimal usia 33 tahun pada saat melamar
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Berkelakuan baik
  6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan
  7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan cakap bahasa inggris lisan dan tulisan, dibuktikan dengan sertifikat dari institusi terakreditasi nasional
  8. Disiplin dan berintegritas
  9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi OIKN

Pengiriman Dokumen

  1. Daftar riwayat hidup sesuai format Lampiran 1 (lampiran tertera pada surat pengumuman yang dapat diakses melalui https://ikn.go.id/karier. 
  2. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  4. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir
  5. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB
  6. Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  7. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6,0 yang dikeluarkan institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 bulan sebelum tanggal pendaftaran
  8. Pindai Surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi OIKN yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 sesuai format Lampiran 2
  9. Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 sesuai format Lampiran 3

Perlu diingat, berkas lamaran dikirim dalam format PDF dengan kapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas dan menyertakan surat lamaran dengan dilengkapi dokumen di atas.

Tahapan seleksi 

  1. Pendaftaran secara elektronik: 20-24 Februari 2023
  2. Pemeriksaan dan seleksi administrasi: 24-27 Februari 2023
  3. Pengumuman hasil administrasi: 28 Februari 2023
  4. Tes potensi akademik (TPA) dan psikotes: 2 Maret 2023
  5. Pengumuman hasil TPA dan psikotes: 9 Maret 2023
  6. Wawancara: 10-12 Maret 2023
  7. Pengumuman akhir seleksi: 13 Maret 2023

Baca Juga: Begini Jurus Jasa Raharja Hadapi Tantangan Bisnis di 2023

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI