Jangan Salah Paham, Anggaran yang Diblokir Perjalanan Dinas Bukan Bansos

Senin, 20 Februari 2023 | 09:17 WIB
Jangan Salah Paham, Anggaran yang Diblokir Perjalanan Dinas Bukan Bansos
Sri Mulyani dan Deddy Corbuzier (YouTube.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali melakukan kebijakan pencadangan belanja atau Automatic Adjustment. Artinya, anggaran Kementerian/Lembaga akan diblokir sementara pada pagu belanja di 2023.

Kebijakan ini untuk sebagai cadangan anggaran demi menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Namun, kebijakan ini, tegas Sri Mulyani bukan memotong anggaran yang ada.

"Ini merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini, melalui prioritas belanja," ujar Sri Mulyani di Jakarta yang ditulis, Senin (20/2/2023).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, kebijakan ini akan membuat Kementerian/Lembaga untuk memprioritaskan belanja yang benar-benar penting.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Ada Lagi Tahun Ini, Tapi Bukan Bentuk Bansos

Kementerian/Lembaga nantinya mengusulkan sendiri anggaran tahun 2023 kegiatan yang di-adjustment.
revisi anggaran.

Nila  Adjustment belanja Kementerian/Lembaga tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 50,23 triliun yang berasal dari belanja K/L.

Adapun, kegiatan yang masuk Adjustment diantaranya, belanja pegawai yang dapat diefisienkan, belanja barang yang dapat diefisienkan (diutamakan dari belanja honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya dan belanja barang non operasional lainnya), belanja modal yang dapat diefisienkan, bantuan sosial yang tidak permanen, serta kegiatan yang diperkirakan belum dapat memenuhi dokumen pendukung pelaksanaanya sampai akhir semester I-2023.

Sedangkan, anggaran yang dikecualikan pada kebijakan Automatic Adjustment yaitu belanja terkait bantuan sosial permanen antara lain Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako; belanja terkait tahapan Pemilu, belanja untuk pembayaran Kontrak Tahun Jamak, dan belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan (Availability Payment).

"Automatic Adjustment tidak akan mengganggu pencapaian target pembangunan nasional maupun target masing-masing K/L," tegas dia.

Baca Juga: Ekonomi RI Tembus 5,31 Persen, Sri Mulyani Ucap Alhamdulillah

Sri Mulyani kembali menegaskan, tidak ada porsi anggaran yang dikurangi, hanya saja penggunaan diblokir sementara.

"Seluruh proses dalam rangka Automatic Adjustment belanja K/L tahun anggaran 2023 agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)," pungkas dia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI