Suara.com - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 16 Maret 2023 mendatang, salah satu agenda dalam rapat tersebut akan diputuskan besaran dividen yang bakal dibagikan perseroan kepada para investornya.
Peserta berhak ikut ambil bagian dalam hajatan itu, harus tercatat dan terdaftar sebagai pemegang saham pada 15 Februari 2023. Pada rapat itu, bakal dibedah sejumlah agenda. Hasil pembahasan agenda paling ditunggu investor yaitu keputusan pembagian dividen.
Memang pembahasan dividen menjadi salah satu dari tujuh agenda menjadi perhatian pemodal. Penetapan penggunaan laba bersih untuk tahun buku berakhir pada 31 Desember 2022. Penggunaan laba bersih akan diusulkan untuk pembagian dividen tunai, disisihkan sebagai dana cadangan, dan sisanya ditetapkan sebagai laba ditahan.
Selanjutnya, memberi wewenang kepada direksi untuk pembayaran dividen interim untuk tahun buku berakhir pada 31 Desember 2023. Di mana, pembayaran dividen akan dilakukan kalau keadaan keuangan perseroan memungkinkan, dan dengan memperhatikan ketentuan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Harga Batu Bara Merana, Adaro Harap Bisa Jual 62 Juta Ton Tahun Ini
Agenda lain berupa persetujuan laporan tahunan, dan laporan keuangan tahunan, penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2023 serta tantiem untuk tahun buku 2022 kepada anggota direksi, dan dewan komisaris, persetujuan penunjukkan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik, pemberian kuasa dan wewenang kepada direksi untuk membayar dividen interim/sementara untuk tahun buku berakhir pada 31 Desember 2023, persetujuan atas perubahan recovery plan, dan persetujuan atas resolution plan perseroan.