Suara.com - Lucky Hakim telah memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Bintang Sinetron itu telah mengungkapkan keputusannya lewat surat pengunduran diri ke Ketua DPRD Indramayu.
Surat tersebut pun kemudian tersebar dalam bentuk foto ke publik. Lewat surat tersebut, Lucky Hakim mengajukan pengunduran diri pada tanggal 8 Februari 2023 lalu.
Terlepas dari hal itu, ternyata Lucky Hakim memiliki harta yang besar hingga miliaran rupiah. Hal ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN KPK.
Berdasarkan, LHKPN KPK yang disampaikannya 18 April 2022 untuk tahun periodik 2021, total harta kekayaan Lucky Hakim mencapai Rp 11,7 miliar.
Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Stephen Hung yang Dibilang Miliarder Jelek
Secara rinci, harta kekayaan milik Lucky Hakim itu terdiri dari tanah dan bangunan yang sebesar Rp 13,4 miliar. Sebanyak 8 aset tanah dan bangunan yang tersebar di di Kab./Kota Cianjur, Kab./Kota Sukabumi, Kab./Kota Depok, Kab./Kota Jakarta Barat, dan Kab./Kota Indramayu.
Selain itu, Lucky Hakim juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin dengan rinciannya 2 unit mobil dan 1 unit motor mencapai Rp 305 juta.
Kendaraan itu terdiri dari mobil Toyota Rush tahun 2012, mobil Toyota Kijang Innova tahun 2013 dan motor Honda Supra tahun 2003.
Selanjutnya, Lucky Hakim memiliki harta berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 411,5 juta, tidak memiliki surat berharga, kas dan setara kas Rp 260 juta, serta harta lainnya senilai Rp 600 juta.
Namun, Lucky Hakim tercatat memiliki hutang senilai Rp 3,2 miliar. Dengan rincian itu, maka harta kekayaan yang dimiliki sebesar Rp 11,7 miliar.
Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Hakim Wahyu yang Vonis Mati Ferdy Sambo