Apa Itu Shadow Banking? Penyebab Indosurya Alami Gagal Bayar Nasabahnya

Jum'at, 17 Februari 2023 | 08:07 WIB
Apa Itu Shadow Banking? Penyebab Indosurya Alami Gagal Bayar Nasabahnya
Sejumlah korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya melakukan demonstrasi di depan Patung Kuda Jakarta Pusat, pada Kamis (19/1/2023). [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kegiatan tersebut terus dijalani, meski mereka tidak tunduk kepada peraturan perbankan resmi, termasuk dalam hal peminjaman uang darurat dan asuransi.

Hal inilah yang membuat mereka ada dalam situasi yang disebut dengan perbankan bayangan atau shadow banking.

Shadow banking dalam kacamata Otoritas Jasa Keuangan

Di Indonesia, praktik shadow banking turut menjadi perhatian Otoritas Jasa keuangan (OJK), dimana lembaga tersebut telah mengendus adanya praktik penjualan produk bank olehl lembaga non bank.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (12/11/2020) lalu.

"Ada produk bank yang diberikan dari non bank, ini tidak bisa dianggap enteng. Ini shadow banking," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Ia mengatakan, praktik transkasi yang demikian harus terus dipantau, sebab saat inimasyarakat banyak yang mulai gemar melakukan transaksi di Lembaga keuangan nonbank, dibanding Lembaga perbankan itu sendiri.

"Karena bank itu diawasi ketat. Ini kalau masih kecil, oke. Tapi kalau semakin besar jadi isu. Kami dukung jika ini menjadi pembahasan peta jalan mengenai digital," katanya.   

Lebih lanjut Wimboh mengatakan, shadow banking sudah seperti semacam bank virtual. Kini, menurut Wimboh, sudah banyak pihak di Indonesia yang mulai membahas mengenai keberadaan bank virtual ini, termasuk kemungkinan-kemungkinan timbulnya hal-hal yang bisa merugikan masyarakat.

Baca Juga: Politik Balas Budi Jokowi Pilih Pengganti Jhonny G Plate Jadi Menkominfo

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI