Suara.com - Kondisi ekonomi yang makin lesu membuat ribuan tenaga kerja di Sukabumi, Jawa Barat harus menelan pil pahit karena terkena Pemutusahan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Dari catatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi sejumlah pabrik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terpaksa tidak melanjutkan kontrak kerja para buruhnya.
Dari data yang berhasil dihimpun, hingga akhir 2022, jumlahnya mencapai 20 ribu pekerja dan pada awal 2023 diperkirakan terus bertambah.
Ketua DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi, Sudarno mengatakan, resesi ekonomi global pada awal 2023 berdampak pada kelangsung dunia usaha.
Baca Juga: Fokus Implementasikan ESG, Telkom Dukung Pembangunan Sarana Umum Berkelanjutan
Ia mengatakan, pengurangan karyawan pada awal 2023 masih terus berjalan.
Dari data DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, sampai akhir Desember 2022 tercatat 20.000 buruh pabrik sektor padat karya yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK).
Umumnya, buruh itu berstatuskan kontrak atau PKWT dimana kontraknya tidak diperpanjang.
“20 ribu buruh itu berasal dari 25 perusahaan sektor padat karya di wilayah Kabupaten Sukabumi yang melaporkan kepada kita (APINDO),” ujar Sudarno dikutip Kamis (16/2/2023).
Menurut dia, sejumlah 20 ribu pekerja yang terkena PHK adalah angka yang cukup besar untuk tingkat Jawa Barat.
Baca Juga: Internet Banking BRI Versi Website Bakal Tutup Akhir Bulan Ini, Nasabah Protes
Meski begitu, situasi tersebut tidak dapat dihindari.
Dia menjelaskan, industri padat karya masih belum stabil.
Kondisi itu merupakan rentetan dampak dari pandemi Covid-19 dimana banyak industri, terutama sektor padat karya terkena dampak.
Dia juga menyebutkan, kalau industri tersebut memiliki mitra bisnis di luar negeri, dimana bahan bakunya impor dan pasar produknya juga di luar negeri.
Sementara ketika pandemi covid-19 banyak negara yang melakukan lockdown yang mengakibatnya proses order produksi dan operasional produksi jadi terhambat.
Setelah pandemi berakhir, negara pembeli melakukan pending order dan order buyer.
Akibatnya, pabrik-pabrik itu mengalami penurunan produksi hingga 50 persen. Produksi yang berkurang berimbas pada pengurangan karyawan.
“Nah, pasca pandemi mulai pulih, ada imbas lagi resesi ekonomi global, akibat perang Ukraina dan Rusia,” imbuhnya.
Lebih lanjut Sudarno menyampaikan, resesi ekonomi global telah berdampak buruk terhadap keberlangsungan perusahaan industri padat karya.
Pasalnya, penurunan order pekerjan atau produksi atau kapasitas produksi mencapai 30 persen sampai 70 persen, di setiap perusahaan industri padat karya di Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, tujuan negara ekspor sektor padat karya di Kabupaten Sukabumi mayoritas berada di Eropa dan Amerika yang jumlahnya mencapai 80 persen. Sisanya ekspor ke Asia.
Berdasar data APINDO Kabupaten Sukabumi, jumlah perusahaan tercatat mencapai 72 perusahaan.
Namun, yang melaporkan pengurangan karyawan hanya 25 perusahaan.
Sementara itu, rata-rata para pekerja yang terkena PHK itu para buruh yang bekerja di pabrik garmen, mainan anak, elektronik, dan sepatu.