Suara.com - Kondisi ekonomi yang makin lesu membuat ribuan tenaga kerja di Sukabumi, Jawa Barat harus menelan pil pahit karena terkena Pemutusahan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Dari catatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi sejumlah pabrik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terpaksa tidak melanjutkan kontrak kerja para buruhnya.
Dari data yang berhasil dihimpun, hingga akhir 2022, jumlahnya mencapai 20 ribu pekerja dan pada awal 2023 diperkirakan terus bertambah.
Ketua DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi, Sudarno mengatakan, resesi ekonomi global pada awal 2023 berdampak pada kelangsung dunia usaha.
Ia mengatakan, pengurangan karyawan pada awal 2023 masih terus berjalan.
Dari data DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, sampai akhir Desember 2022 tercatat 20.000 buruh pabrik sektor padat karya yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK).
Umumnya, buruh itu berstatuskan kontrak atau PKWT dimana kontraknya tidak diperpanjang.
“20 ribu buruh itu berasal dari 25 perusahaan sektor padat karya di wilayah Kabupaten Sukabumi yang melaporkan kepada kita (APINDO),” ujar Sudarno dikutip Kamis (16/2/2023).
Menurut dia, sejumlah 20 ribu pekerja yang terkena PHK adalah angka yang cukup besar untuk tingkat Jawa Barat.
Baca Juga: Fokus Implementasikan ESG, Telkom Dukung Pembangunan Sarana Umum Berkelanjutan
Meski begitu, situasi tersebut tidak dapat dihindari.