Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia menetapkan biaya pelayanan penerbangan haji tahun 2023 sebesar Rp 37,43 juta. Angka tersebut naik Rp 1,2 juta dari diskusi awal dengan Kementerian Agama.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut, meski turun perseroan memastikan kebutuhan layanan penerbangan bagi ibadah Haji dapat terselenggara secara optimal.
"Melalui berbagai langkah optimalisasi tersebut saat ini biaya penerbangan haji yang diajukan Garuda Indonesia menjadi sebesar Rp 32.743.992 turun sebesar Rp 1,2 juta dari diskusi awal biaya penerbangan haji bersama Kementerian Agama RI," ujar Irfan di Jakarta yang ditulis, Kamis (16/2/2023).
Irfan merinci, tarif penerbangan Haji didominasi oleh dua komponen utama yaitu biaya avtur maupun biaya aircraft lease.
Baca Juga: Akhir Perjuangan Negosiasi Alot Biaya Haji 2023, Kini Ditetapkan Rp49,8 Juta
Lebih lanjut komponen biaya penerbangan juga mencangkup penyediaan tas dan koper jamaah haji, penyediaan dan pengangkutan air zam zam, pengumpulan dan pengangkutan bagasi pada saat kepulangan jemaah haji di Arab Saudi serta transportasi darat jemaah dari asrama haji ke bandara dan sebaliknya.
"Upaya penyesuaian biaya penerbangan haji ini kami lakukan dengan mengoptimalkan seluruh komponen biaya yang ada namun dengan tetap menjaga standard kualitas pelayanan Garuda Indonesia pada seluruh lini operasional," kata dia.
Pemerintah telah memutuskan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp 90 juta. Namun, biaya haji itu tidak semua dibayarkan oleh jamaah, hanya sekitar 50% atau sebesar Rp 49 juta biaya yang disetor.
Biaya haji ini lebih rendah dibandingkan usulan awal yang mencapai Rp 69 juta. Pemerintah pun, melakukan efisiensi dengan memotong biaya-biaya pokok agar biaya haji lebih terjangkau.
Untuk diketahui, biaya perjalanan ibadah haji itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biasa paket layanan masyair.
Baca Juga: Resmi! Biaya Haji 2023 Turun Jadi Rp90 Juta, Jemaah Tanggung Rp49,8 Juta