Suara.com - Buat para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga TNI/Polri ternyata ada kabar kurang mengenakkan nih terkait adakah pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR pada tahun ini.
Kementerian Keuangan yang punya anggaran pun masih melakukan diskusi lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait hal ini.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan setelah proses diskusi di internal, maka pihaknya bakal menyampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengumumkan secara langsung.
"Tunggu diumumkan Presiden," ujarnya ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga: Sri Mulyani ke Pejabat Kemenkeu: Anda Role Model, Kualitas Leadership Sangat Penting
Sementara itu, Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rofyanto Kurniawan menyebutkan THR pasti akan diberikan dan sudah dialokasikan tiap tahun.
Namun, untuk besarannya saat ini masih dihitung dari jumlah PNS yang ada. Selain itu, akan diberikan secara penuh atau dikurangi porsinya dari tunjangan kinerja (tukin) pun belum diputuskan.
"Itu juga masih dibahas dan nantikan masih perlu didiskusikan dan nanti arahan presiden akan seperti apa," jelasnya.