Suara.com - Sidang vonis mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat akan diputuskan hari ini, Rabu (15/2/2023).
Sidang vonis digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso.
Kasus kematin Brigadir J yang menyeret nama Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumi menjadi terdakwa menarik perhatian publik. Termasuk mengenai pangkat kepolisian dan gaji mereka.
Kejadian ini menjadi perhatian publik dan viral dalam beberapa belakangan ini membuat banyak warganet bertanya-tanya, berapa sebenarnya gaji polisi berpangkat Bharada seperti Bharada E maupun pangkat dan Irjen.
Untuk selengkapnya, berikut ini besaran gaji Bharada Richard Eliezer yang diterimanya setiap bulan sebagai anggota Polisi:
Sama seperti gaji PNS, gaji Polisi juga disesuaikan dengan pangkat atau golongannya masing-masing. Mengenai gaji polisi ini telah tertuang dalam PP (Peraturan Pemerintah) 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP 29/2011 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut ini daftar gaji Polisi sesuai pangkat atau golongannya, termasuk gaji Bharada Richard Eliezer:
1. Golongan I (Tamtama)
Bharada (Bhayangkara Dua): Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100
Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Bagaimana Nasib Bharada E?
Bharatu (Bhayangkara Satu): Rp1.694.900 hingga Rp 2.617.500