Suara.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki membeberkan alur dana dari Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama atau KSP-SB. Alur dana ini membuat KSP-SB mengalami gagal bayar.
Dana yang dikumpulkan KSP Sejahtera Bersama itu mengalir untuk investasi properti mulai dari hotel dan tanah. Investasi ini dilakukan oleh para pengurus KSP Sejahtera Bersama itu sendiri.
"Jadi uang koperasinya diinvestasikan di perusahaan milik pengurus, sehingga COVID kemarin diinvestasikan di properti, di hotel, tanah dan sebagainya. Sehingga kemarin ada COVID, ya gagal bayar," ujar Teten di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Menkop UKM melanjutkan, aliran dana tersebut diketahui setelah adanya pemeriksaan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: BNI dan PT KSP Kolaborasi Bangun Digitaliasi Ekosistem Kawasan Industri Krakatau
"Begitu dilakukan pemeriksaan PPATK, asetnya tidak dikuasai koperasi tetapi oleh pengurus," jelas dia.
Untuk itu, Menkop menambahkan, agar tidak terjadi gagal bayar seperti KSP Sejahtera Bersama, perlu adanya revisi undang-undang koperasi. Terlebih dari sisi pengawasan.
Dia menerangkan, harus ada transformasi dari sisi pengawasan yang lebih ketat dan mendalam. Selain itu, perlu menyamaratakan koperasi dengan korporasi.
"Selama ini kan pengawasan dilakukan oleh koperasi itu sendiri. Jadi perlu perubahan supaya koperasi itu lebih baik, koperasi itu bisa setara dengan korporasi," imbuh dia.
Seperti diketahui, kasus KSP-SB jadi salah satu kasus gagal bayar yang merugikan korban sebanyak 185.000 orang dengan nilai kerugian mencapai Rp 8 triliun.
Baca Juga: Minyak Goreng Langka Lagi, Ada Minyak Makan Merah Nih Harganya Rp 9 Ribu