Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa pengelolaan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dilakukan diluar nalar, karena diketahui untuk bertransaksi diluar inti bisnis koperasi.
Kepala PPATK Ivan Yustiavanda mencontohkan salah satu transaksi yang terungkap adalah soal pembelian sebuah pesawat jet, kapal pesiar/yacht hingga digunakan untuk transaksi operasi plastik.
"Karena banyak dana nasabah itu dipakai, ditransaksikan ke perusahaan terafiliasi. Contohnya, dibelikan jet, dibayarkan yacht, lalu ada juga untuk kecantikan, operasi plastik, macem-macem. Artinya tidak murni dilakukan bisnis selayaknya koperasi," kata Ivan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (14/2/2023).
Ivan sendiri mengakui bahwa kasus KSP Indosurya memang sangat massive, dengan angka yang luar biasa besar mencapai Rp 106 triliun. Pihaknya juga telah secara rutin menjalin komunikasi dengan pihak kejaksaan dan mengirimkan laporan analisa menyangkut kasus tersebut.
Baca Juga: Wajah Oplas Titi DJ Disebut Mirip Yuni Shara: Kerutannya Hilang?
"Angkanya memang luar biasa besar. Kami menemukan dari satu bank saja ada nasabah sekitar 40 ribu nasabah. Kita punya sekian puluh atau belasan bank. Kalau ditanya apakah ada aliran ke luar negeri, ya PPATK mengikuti aliran sampai ke luar negeri," tambahnya.
Ivan pun mengakui bahwa kasus KSP Indosurya sebagai skema ponzi. " Ini memang alirannya sederhana. Skemanya secara keseluruhan ini skema ponzi. Secara keseluruhan ini saya sudah sampaikan juga kepada Menteri Koperasi, Pak Teten, Koperasi Indosurya ini memang skemanya ponzi," katanya.