Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengadu ke DPR soal anggarannya diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebesar Rp23,16 miliar.
Hal tersebeut dikatakan Ivan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (14/2/2023).
"Belanja PPATK pada 2023 terdapat pemblokiran anggaran Rp 23,16 miliar atau 7,93%. Pemblokiran ini cukup signifikan bagi PPATK," kata Ivan.
Ivan berujar, pemblokiran ini sangat signifikan mengurangi porsi anggaran PPATK selama 2023 karena hanya mendapatkan pagu sebesar Rp 292 miliar. Kendati begitu, ia memastikan untuk kinerja pengawasan diupayakan tidak akan terganggu.
Baca Juga: Anggaran Proyek Kereta Cepat Bengkak Lagi, Kini Tembus Rp18 Triliun
"Kami akan tetap berupaya mampu memenuhi ekspektasi masyarakat umum," tutur Ivan.
Menurut Ivan, berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang PPATK terima untuk tahun anggaran 2023, pagu anggaran Rp 292 miliar akan digunakan untuk membiayai 2 program, pertama program dukungan manajemen Rp 193,2 miliar, kedua adalah program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendaan terorisme sebesar Rp 98,8 miliar.
"Secara keseluruhan pagu anggaran tersebut akan kami pergunakan untuk mendukung pencapaian program dan kegiatan PPATK dalam rangka mewujudkan efektifitas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia sebagaimana yang telah ditugaskan dalam rencana strategis PPATK 2020-2024," tutur Ivan.