Suara.com - PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPMInsurance) akan meluncurkan asuransi perjalanan yang bisa digunakan para travellers. Asuransi yang diluncurkan MPMInsurance memiliki harga yang kompetitif.
Hampir tiga tahun setelah pandemi Covid-19 pertama kali membuat seluruh perjalanan domestik maupun internasional dibatasi bahkan dibatalkan, kini banyak negara kembali ke persyaratan pra-pandemi dengan melonggarkan batasan, bahkan beberapa negara yang paling ketat, akhirnya dibuka kembali untuk turis.
Pemerintah Indonesia sendiri telah mencabut PPKM di awal tahun ini dan hal ini mengembalikan semangat masyarakat Indonesia untuk kembali melakukan perjalanan luar kota bahkan luar negeri yang menyebabkan meningkatnya pemesanan perjalanan secara signifikan.
Dikutip dari Badan Pusat Statistik yang mencatat, selama Januari-Agustus 2022, jumlah penumpang domestik naik sebesar 92% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 dan jumlah penumpang ke luar negeri (internasional) hingga awal kuartal ketiga 2022 naik 32% dibandingkan dengan akhir kuartal kedua 2022.
Baca Juga: Dirut Indonesia Re: BUMN dan SP BUMN Berperan Signifikan dalam Pencapaian Indonesia Emas 2045
"Selain dokumen perjalanan untuk syarat masuk seperti visa dan paspor, satu yang tidak boleh diabaikan adalah memiliki asuransi perjalanan yang dapat melindungi diri dan keluarga dari situasi buruk tak terduga yang tidak bisa dihindari, seperti keterlambatan penerbangan, kehilangan bagasi, biaya atau evakuasi medis, bahkan kehilangan paspor saat bepergian ke luar negeri, yang akan memberikan kerugian bukan hanya waktu namun biaya yang tidak sedikit," ujar Marketing Director MPMInsurance, Christian Putra di Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Adapun produk asuransi perjalanan dari MPMInsurance:
Asuransi Perjalanan Domestik
Jenis asuransi perjalanan domestik yang dihadirkan oleh MPMInsurance merupakan asuransi perjalanan yang memberikan pertanggungan jika terjadi risiko perjalanan di wilayah Indonesia saja.
Mulai dari Rp 28.000 sudah bisa mendapatkan proteksi untuk perjalanan domestik yang meliputi biaya medis akibat sakit atau kecelakaan. Perlindungan terhadap wisatawan ini mencakup hal-hal ringan seperti pembatalan pesawat, penggantian bagasi yang hilang atau dicuri, perlindungan untuk keadaan darurat medis, termasuk perawatan medis, evakuasi dan repatriasi, hingga jaminan untuk cidera yang tidak di sengaja dan kematian.
Baca Juga: Ekonomi Melambat, Jasindo Pede Lewati Masa Sulit
Asuransi Perjalanan Internasional
Jenis asuransi perjalanan internasional yang dihadirkan oleh MPMInsurance memberikan perlindungan lengkap untuk perjalanan luar negeri tujuan manapun.
Meliputi jaminan kematian atau cedera yang tidak disengaja, perlindungan keadaan darurat medis, penggantian bagasi yang hilang atau dicuri, penggantian biaya terkait pembatalan penerbangan, penundaan penerbangan, dan gangguan perjalanan lainnya serta masih banyak lagi.
Asuransi perjalanan international juga sudah merupakan salah satu syarat wajib untuk visa Schengen jika ingin berpergian ke salah satu dari 26 negara di Eropa.
MPMInsurance juga memberikan saluran layanan 24 jam untuk mendukung wisatawan menikmati perjalanan tanpa khawatir.
"Dengan optimisme kebangkitan pariwisata di Indonesia dan potensi masyarakat yang sangat besar, kami berharap dapat memberikan para konsumen pilihan proteksi yang lebih baik dan kompetitif dari produk asuransi perjalanan MPMInsurance," pungkas dia.