Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah dijatuhi vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Vonis ini diterimanya, karena hakim menilai Ferdy Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana Brigadir J.
Padahal, sebelum tersandung kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo punya karir yang mentereng di kepolisian. Bahkan dirinya bisa meraih pangkat jenderal bintang 2 dan menjabat sebagai Kadiv Propam.
Berdasarkan catatan Suara.com, Ferdy Sambo memulai karir di kepolisian RI pada 1994, setelah lulus dari Akademi Kepolisian di Semarang, Jawa Tengah.
Setelah lulus, dia ditugaskan di Pama Lemdiklat Polri selama satu tahun. Kemudian, Ferdy Sambo mengisi posisi Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Karir Lenyap Uang Pensiunan Hilang
Kinerjanya sebagai Pamaptan C sangat gemilang sehingga membuatnya diangkat menjadi Ketua Tim Tekab Polres Metro Jakarta Timur. Tak berselang lama, pada tahun 1997, Ferdy Sambo berpindah tugas ke wilayah Polsek Metro Pasar Rebo Jakarta Timur dan menduduki jabatan Kepala Unit Resintel.
Dirinya juga sempat menjadi Kepala Unit Resintel di Polsek Metro Cakung. Karena peformanya meyakinkan di dua jabatan itu, maka Sambo mendapat promosi dan didapuk menjadi Wakapolsek Metro Matraman Jakarta Timur.
Bahkan, Sambo juga mengemban amanah menjadi Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur pada tahun 2001, karena prestasinya di Kepolisian.
Setelah mondar-mandir di Kepolisian Jakarta Timur, Ferdy Sambo pun dipercaya untuk mengisi jabatan Kasat Reskrim Polres Bogor. Pada tahun 2004, dia naik jabatan menjadi Kanit IV Satops I Ditreskrim Polda Jawa Barat dan setahun kemudian dia didapuk sebagai Kasubag Reskrim Polisi Wilayah Bogor.
Mendulang performa yang baik, Ferdy Sambo kembali lagi ke Ibu Kota dengan menjabat sebagai Kepala Siaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya pada tahun 2008. Setahun berselang, dia dipercaya menjadi Kasat V Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Setahun kemudian, karir Ferdy Sambo meroket dan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Kinerja Ferdy Sambo bukan isapan jempol, karena dirinya ditugaskan menjadi Kapolres Purbalingga dan menjadi dimutasi menjadi Kapolres Brebes.
Setelah puas menjadi Kapolres, Ferdy Sambo dipanggil kembali ke Polda Metro Jaya dengan mengemban tugas sebagai, Wadir Reskrimum serta diangkat sebagai, Kasubdit IV Dirtipidum Bareskrim Polri 3.
Hingga akhirnya, Ferdy Sambo menduduki Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan yang ia jabat sejak 2020, di mana jabatan itu merupakan yang terakhir hingga menunggu hukuman mati imbas kasus pembunuhan Brigadir J.