Hadapi Vonis, Ferdy Sambo Pernah Disebut Masuk Lingkaran Bisnis Haram

Senin, 13 Februari 2023 | 14:18 WIB
Hadapi Vonis, Ferdy Sambo Pernah Disebut Masuk Lingkaran Bisnis Haram
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penembakan Brigadir J telah masuk vonis terdakwa Ferdy Sambo. Disebut-sebut Ferdy Sambo sebagai aktor utama dalam penembakan tersebut akan menghadapi vonis seumur hidup.

Namun ternyata, Ferdy Sambo tidak hanya terjerat dalam kasus penembakan Brigadir J. Pasalnya Ferdy Sambo dikaitkan dengan bisnis haram judi online konsorsium 303.

Hal ini diketahui, setelah adanya diagram susunan jabatan bisnis judi online konsorsium 303, di mana diduga Ferdy Sambo sebagai sosok yang memberikan beking atau perlindungan terhadap pihak yang menjalankan bisnis tersebut.

Mantan jenderal bintang dua itu pun dinilai bisa meraup miliaran rupiah setiap bulan atas aksi beking aktivitas judi online konsorsium 303.

Baca Juga: Terancam Vonis Seumur Hidup, Ferdy Sambo Bakal Huni Sel Super Mewah?

Namun, Ferdy Sambo menampik isu keterlibatan dirinya dalam Konsorsium 303. "Saya selaku satuan tugas (Merah Putih) ini terlibat narkoba dan judi online nggak ada," ujar Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Ferdy Sambo mengklaim, justru kebijakan yang ia ambil selama menjabat sebagai Kepala Satgas Merah Putih ialah memberantas judi online

Ferdy Sambo juga mengklaim, tidak mengenal bos judi online Apin BK. Untuk diketahui, Apin BK juga masuk daftar dalam diagram Konsorsium 303 Kaisar Sambo. Apin BK disebut sebagai bos wilayah Sumatera Utara.

Sebelumnya, Apin BK ditangkap di Malaysia oleh Bareskrim Polri pada Jumat, 14 Oktober 2022. Penangkapan ini dilakukan atas kerja sama dengan kepolisian Diraja Malaysia.

Kasus Apin BK kekinian ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara. Setidaknya, penyidik mengklaim telah menyita aset bandar judi online kelas kakap itu yang mencapai Rp 151,9 miliar.

Baca Juga: Mobil Mewah Koleksi Ferdy Sambo Bikin Ngiler

"Penyitaan aset tersebut merupakan pro.ses hukum yang dilakukan terhadap Apin BK bos judi terbesar di Sumatera Utara," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI