Properti Mewah Milik Ferdy Sambo, Ada Lift Hingga Tas Mewah

Senin, 13 Februari 2023 | 12:58 WIB
Properti Mewah Milik Ferdy Sambo, Ada Lift Hingga Tas Mewah
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J memasuki babak akhir, hari ini dalang utama dari kasus tersebut Ferdy Sambo akan Putri Chandrawathi akan diputuskan siang ini.

Yang menarik perhatian publik dari sejumlah rekontruksi yang dilakukan sebelumnya, terungkap bahwa Ferdy Sambo memiliki sejumlah properti mewah.

Salah satunya adalah kepemilikan sebuah fasilitas lift dirumah pribadi Ferdy Sambo serta walk in closet khusus untuk menyimpan koleksi tas bermerek sang istri, Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi diketahui memang mempunyai banyak tas branded yang bahkan disimpan dengan rapi di rak kaca transparan di walk in closet-nya. Namun ada dua tasnya yang menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Daftar Lengkap Tuntutan JPU dan Pledoi 5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J

Yang pertama tas keluaran brand Bottega Veneta seri Jodie Mini Intercciato yang menurut situs belanja Net-a-Porter seharga USD2,508.52 atau setara Rp37.275.915.

Yang kedua adalah Gucci GG Supreme Small Boston Bag yang menurut situs therealreal.com dijual seharga USD995 atau setara Rp15 juta. Tas ini tampak ditenteng Putri saat rekonstruksi adegan.

Berdasarkan penelusuran Gucci GG Supreme Small Boston Bag merupakan salah satu seri klasik dari rumah model berasal dari Italia itu. Pemilihan nama Boston merujuk pada sebuah tas yang tren pada masyarakat Boston sekitar tahun 1890an.

Menurut Majalah Her World, tas tersebut menarik perhatian banyak orang karena memiliki ruang yang besar dan dapat menampung banyak barang, namun tetap memiliki gaya yang elegan. Dilasir dari situs resmi Gucci, diketahui tas tersebut memiliki harga baru hingga mencapai Rp 28 Juta.

Baca Juga: Sidang Vonis Ferdy Sambo: Hakim Berkeyakinan Putri Tahu Rencana Pembunuhan Yosua di Rumah Dinas Polri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI