Suara.com - Kejaksaan Agung atau Kejagung berencana memeriksa Menkominfo Johnny G Plate sebagai saksi dalam dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
Namun pemeriksaan yang direncanakan pada Kamis (9/2/2023) kemarin itu batal, karena Johnny Plate berhalangan hadir.
Namun terlepas dari hal itu, Johnny Plate telah ditunjuk sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika sejak 2019. Sebagai pejabat negara, Johnny wajib melaporkan harta kekayaan yang dimiliki.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Johnny Plate diketahui memiliki total harta kekayaan sebesar RP 191,2 miliar. Kekayaan itu dilaporkan pada 16 Maret 2022 untuk tahun periodik 2021.
Baca Juga: Transmart Milik Chairul Tanjung Banyak yang Tutup, Harta Kekayaan Turun?
Secara rinci, harta kekayaan Johnny Plate berupa tanah dan bangunan dengan total nilai sebesar Rp 141,4 miliar.
Tanah dan Bangunan yang dimiliki Johnny Plate tersebar di Kab/Kota Depok, Kab/Kota Jakarta Selatan, Kab/Kota Jakarta Timur, Kab/Kota Manggarai, dan yang paling banyak berada di Kab./Kota Cilegon.
Selain itu, tercatat Johnny juga memiliki harta berupa kendaraan sebanyak 2 unit mobil dengan nilai mencapai Rp 460 juta. Rinciannya, dia memiliki kendaraan mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2013 senilai Rp 320 juta, dan mobil Mitsubishi Colt Truck tahun 2013 senilai Rp 140 juta.
Kemudian, harta kekayaan Johnny Plate juga berupa harta bergerak senilai Rp 3,61 miliar, surat berharga Rp 4,11 miliar, serta kas dan setara kas Rp 51,39 miliar.
Johnny Plate juga diketahui memiliki hutang senilai Rp 10,35 miliar. Dengan rincian itu, maka total kekayaan yang dimiliki oleh Menkominfo Johnny G Plate sebesar Rp 191,2 miliar.
Baca Juga: Mundur dari Dirut MNC Digital, Intip Sumber dan Harta Kekayaan Hary Tanoe