Suara.com - Pinjaman online atau pinjol ilegal masih merajalela di dalam negeri. Para oknum pinjol masih mengincar dan menguras habis da dana-dana masyarakat.
Namun, banyak praktik keji yang dilakukan perusahaan pinjol ilegal untuk memeras para korbannya. Salah satunya, yaitu mengakses isi galery foto korban pinjol ilegal, sebagai pengancaman agar bisa membayar cicilan.
Hal ini terbongkar dari mantan pegawai pinjol ilegal yang mengungkapkan praktik keji itu.
Seperti dikutip dari akun TikTok @bpi_basmipinjolilegal, Mantan pegawai pinjol ilegal itu blak-blakan bercerita dengan pengacara kondang Hotman Paris terkait dengan data apa saja yang bisa diakses.
Baca Juga: OJK Sentil Emiten Milik Sultan Subang, Kasih Peringatan Karena Jual Saham di Masa Lock up
"Cuma yang paling sadis ini bisa membuka galeri isi HP, itu bisa akses," beber dia.
Selain itu, semua aktivitas SMS dari HP para korban juga bisa diketahui oleh para perusahaan pinjol Ilegal.
"Itu bisa kita akses, nomor telepon, kontak seluruh, panggilan masuk, isi pesan dari si debitur," kata dia.
Menurut pegawai tersebut, Pinjol Ilegal itu bisa meretas HP para debiturnya lewat cara membaca IMEI, ketika mereka mendownload dan menyetujui akses.
"Karena ketika kita membuka aplikasi, menyetujui, IMEI kita sudah diserap untuk mereka (pinjol ilegal)," pungkas pegawai tersebut.
Baca Juga: IPO Pertamina Hulu Energy Ditunda, OJK Beberkan Alasannya
Sebelumnya, Pinjaman online atau Pinjol ilegal terus menjamur di dalam negeri. Bahkan, Satgas Waspada Investasi (SWI) selalu menemukan pinjol ilegal setiap bulannya.
Dalam catatan SWI, pada bulan Januari 2023 terdapat 50 pinjol ilegal yang beredar di masyarakat.
"Ini menunjukkan penawaran investasi dan pinjol ilegal masih terus mencari korban. Kondisi ini harus diwaspadai masyarakat untuk selalu berhati-hati memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).