Suara.com - The Walt Disney Company mengumumkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada sekitar 7.000 karyawannya atau setara 3,6 persen dari total pekerja perusahaan tersebut.
Pemberitahuan ini disampaikan pada Kamis (8/2/2023).
Seperti dilansir BBC News, langkah tersebut dilakukan untuk menghemat dana US$5,5 miliar atau setara Rp82 triliun (Rp15.000) dan membuat layanan streaming Disney+ menguntungkan. Disney+ telah mengalami penurunan jumlah pelanggan untuk pertama kalinya sejak diluncurkan pada 2019 lalu.
Menurut CEO Disney Bob Iger, pengurangan jumlah karyawan memungkinkan Disney untuk menghadapi kondisi perekonomian global dengan lebih baik.
Baca Juga: Selain Lakukan PHK, Zoom Juga Akan Pangkas Gaji Para Bos Hingga 98%
Disney mencatatkan peningkatan penjualan sebesar 8 persen pada periode Oktober sampai Desember 2022 menjadi US$23,5 miliar. Perolehan laba meningkat 11 persen menjadi US$1,3 miliar.
Namun Disney+ melaporkan kerugian sebesar US$1,5 miliar dan penurunan jumlah pelanggan sebanyak 2,4 juta pelanggan menjadi 161,8 juta pelanggan.
Disney akan melakukan restrukturisasi sehingga tercipta tiga divisi utama, yaitu hiburan, olahraga, dan taman hiburan.
Saham Disney yang tercatat di Bursa Efek New York, Amerika Serikat, melambung 5,40 persen dalam sesi perdagangan after-hours.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Tahun Ini Diprediksi Bakal Tersendat, BBM Naik Jadi Biang Kusut