515 Ribu Liter Minyakita Ditemukan di Gudang, Satgas Pangan Klaim Bukan Ditimbun

Kamis, 09 Februari 2023 | 11:34 WIB
515 Ribu Liter Minyakita Ditemukan di Gudang, Satgas Pangan Klaim Bukan Ditimbun
Hasil inspeksi menemukan ada sebanyak 515 ribu liter minyak goreng kemasan murah, Minyakita, yang menumpuk di gudang milik PT Bina Karya Prima (BKP) di kawasan Marunda.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli dan Satgas Panganmelakukan inspeksi mendadak ke pabrik minyak goreng.

Hasil inspeksi menemukan ada sebanyak 515 ribu liter minyak goreng kemasan murah, Minyakita, yang menumpuk di gudang milik PT Bina Karya Prima (BKP) di kawasan Marunda.

Namun, Satgas Pangan menyatakan, bahwa stok Minyakita yang ditemukan tersebut belum didistribusikan karena memang belum memasuki jadwal pengiriman.

"Bukan penimbunan. Stoknya belum disalurkan saja karena mereka ada waktunya untuk mengeluarkan itu," kata Kepala Subbagian Satgas Pangan, Kombes Pol Iksyanto Bagus Pramono di kutip Kamis (9/2/2023).

Baca Juga: Sambangi Kantor Dubes Turki, Mendag Sampaikan Indonesia Bantu Penanganan Gempa

Dia mengklaim, setelah inspeksi mendadak kemarin, pihaknya telah meminta perusahaan agar segera mendistribusikan.

Distribusi Minyakita diutamakan ke wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Lebih lanjut dia mengatakan, stok Minyakita harus segera didistribusikan karena tengah terjadi kelangkaan yang diikuti dengan kenaikan harga minyak goreng.

Adapun harga jual Minyakita sesuai aturan pemerintah maksimal Rp 14 ribu per liter.

Sebagaimana diketahui, belakangan ini sejumlah daerah melaporkan kelangkaan stok Minyakita di pasaran.

Baca Juga: Penjualan Online Dilarang, Masyarakat Hanya Bisa Beli MinyaKita di Pasar

Minyakita diminati masyarakat karena harganya yang relatif terjangkau, yaitu sebesar Rp 14 ribu per liter.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan saat itu menyatakan, dari hasil penelusuran, ratusan ribu liter Minyakita di gudang PT BKP sudah diproduksi sejak Desember 2022.

Adapun PT BKP merupakan salah satu perusahaan yang mendapatkan kewajiban domestic price obligation (DMO).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI