Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, bahwa dirinya sudah memberikan mandat pada Satgas Pangan Polri untuk melakukan penindakan terhadap oknum yang berani menimbun minyak goreng Minyakita.
Menurut dia, penindakan sudah berjalan sesuai perintahnya.
"Perintah kami, nanti kalau ada yang bermain-main, kami akan tutup," katanya dikutip Kamis (9/2/2023).
Menko Luhut menanggapi soal temuan indikasi penimbunan 515 ton stok Minyakita di gudang milik PT Bina Karya Prima (BKP) pada Selasa (7/2/2023) lalu.
Baca Juga: Menko Luhut Usul Pajak PPN Mobil Listrik Dapat Diskon 10 Persen Jadi 1 Persen
Dugaan penimbunan itu berasal dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan dan Satgas Pangan Polri di Marunda.
Ia menuturkan, hasil tindakan Satgas Pangan Polri tersebut akan dievaluasi per minggu.
Adapun PT BKP merupakan merupakan produsen terbesar Minyakita di Indonesia.
Selain Satgas Pangan, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan juga tengah melakukan pengawasan terhadap produsen dan distributor Minyakita.
Baca Juga: Minyak Goreng Subsidi Merk Minyak Kita Langka, Pedagang Pasar Curiga Ada yang Bermain