Suara.com - Perusahaan penyedia layanan video conferencing Zoom pada Selasa (7/2/2023) mengumumkan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada sekitar 1.300 karyawannya.
Mengutip CNBC, Rabu (8/2/2023) jumlah tersebut mencapai sekitar 15% dari jumlah seluruh karyawan Zoom. Pemberhentian karyawan dilakukan seiring melambatnya pertumbuhan jumlah pengguna Zoom dan perolehan laba.
Menurut CEO Zoom Eric Yuan, gaji dirinya dan petinggi manajemen Zoom lainnya akan dipotong selama perusahaan masih menjalani masa-masa sulit.
“Ketidakpastian perekonomian global dan dampaknya terhadap para konsumen membuat kami harus mengambil langkah yang diperlukan agar dapat bertahan,” kata Yuan dalam pesan yang dikirimkan terhadap para karyawan.
Baca Juga: WFH Mulai Ditinggalkan, Zoom PHK 1.300 Karyawan
Yuan mengatakan PHK yang dilakukan pihaknya itu akan mempengaruhi setiap organisasi di Zoom, dan karyawan yang diberhentikan akan ditawari hingga 16 minggu gaji dan perlindungan perawatan kesehatan.
Dia juga mengatakan dirinya berencana untuk mengurangi gajinya sendiri untuk tahun fiskal mendatang sebesar 98%, dirinya juga melepaskan bonus perusahaan di tahun 2023.
"Sebagai CEO dan pendiri Zoom, saya bertanggung jawab atas kesalahan ini dan tindakan yang kami ambil hari ini- dan saya ingin menunjukkan tanggung jawab tidak hanya dengan kata-kata tetapi juga dengan tindakan saya sendiri," ungkap Yuan.