Langkah-langkah tersebut dilakukan demi menjaga nilai aset, sebelum akhirnya aset tersebut dialihkan bersama dengan portofolio pertanggungan (polis) ke perusahaan asuransi yang menjadi penanggung baru yaitu IFG Life.
"Oleh karenanya kami membutuhkan dukungan dan pengertian dari seluruh unsur, demi menyelamatkan nilai polis dari para peserta asuransi Jiwasraya. Nantinya, polis yang sudah direstrukturisasi dan dipindah tadi, pemberian manfaatnya akan diteruskan oleh IFG Life," terangnya.
Program restrukturisasi Jiwasraya
Program Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya merupakan program penyelamatan manfaat polis yang dilakukan pemegang saham dan manajemen Jiwasraya dalam rangka menghindari potensi kerugian lebih besar yang dampaknya akan dirasakan pemegang polis dan negara. Hal ini dilakukan menyusul kondisi keuangan likuiditas perusahaan yang terus tertekan.
Untuk menyelesaikan masalah di Jiwasraya, pada 2021 pemerintah telah menyediakan dana senilai Rp 20 triliun dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN). Dana tersebut telah disalurkan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) dan diteruskan ke PT Asuransi Jiwa IFG, sebagai perusahaan yang melanjutkan pemberian manfaat polis eks-Jiwasraya.