Intip Langkah Manajemen Benahi Asuransi Jiwasraya

Rabu, 08 Februari 2023 | 16:23 WIB
Intip Langkah Manajemen Benahi Asuransi Jiwasraya
Perusahaan asuransi Jiwasraya (Instagram/Jiwasraya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau GCG menjadi salah satu faktor dalam keberhasilan menangani sejumlah masalah yang terjadi di sektor keuangan Indonesia. Tak terkecuali penyelesaian masalah di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang saat ini telah memasuki tahap akhir dari rangkaian program restrukturisasi perusahaan.

Direktur Manajemen Risiko, SDM dan Umum Jiwasraya, R Mahelan Prabantarikso mengungkapkan, manajemen selalu menerapkan prinsip GCG pada seluruh aspek bisnis perusahaan. Selain pelaksanaan program restrukturisasi polis, ungkap Mahelan, penerapan prinsip GCG juga telah diaplikasikan pada saat proses pengalihan aset dan liabilitas yang menjadi rangkaian akhir dari program restrukturisasi Jiwasraya.

"Penerapan prinsip GCG ini merupakan bentuk komitmen bersama dari seluruh pemangku kebijakan untuk membenahi Jiwasraya secara holistik. Pembenahan dan penerapan GCG ini pula yang mungkin juga menjadi pertimbangan para peserta asuransi Jiwasraya untuk mengikuti program restrukturisasi polis," kata Mahelan di Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Adapun sampai 31 Desember 2022, terdapat sekitar 99,1 persen peserta asuransi Jiwasraya yang telah mengikuti program restrukturisasi polis. Jumlah tersebut terdiri dari 98,4 persen peserta asuransi dari produk bancassurance atau sebanyak 17.189 pemegang polis; 99,6 persen atau sebanyak 289.247 pemegang polis dari produk ritel; dan 99,4 persen atau sebanyak 6.051 peserta asuransi dari produk korporasi.

Baca Juga: Jokowi Semprot OJK, Nasabah Buat Laporan Tapi Tidak Diproses

Mahelan menerangkan, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya pengalihan aset dan liabilitas yang menjadi rangkaian akhir dari program restrukturisasi Jiwasraya. Jika tak ada halangan, upaya pengalihan aset dan liabilitas Jiwasraya ini pun ditargetkan dapat selesai dalam waktu dekat.

"Target ini pula yang menjadi arahan dari Bapak Presiden, Joko Widodo dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu dengan pemegang saham yang kemudian diteruskan ke manajemen," kata Mahelan.

Upaya efisiensi

Bersamaan dengan upaya pengalihan aset dan liabilitas perusahaan ke entitas baru, Mahelan melanjutkan, manajemen Jiwasraya memastikan akan melanjutkan pengoperasian perusahaan, sebelum akhirnya status pengelolaan perusahaan diserahkan dan diputuskan oleh pemegang saham.

Berangkat dari hal tersebut, saat ini manajemen Jiwasraya tengah melakukan strategi efisiensi guna menekan biaya operasional perusahaan. Satu diantaranya dengan melakukan program rightsizing struktur organisasi yang telah mengacu serta memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Tingkatkan Layanan, Asuransi Jasarahaja Putera Luncurkan Layanan Baru

Keputusan ini diambil lantaran beban kerja perusahaan sudah banyak berkurang pascadilakukannya pengalihan portofolio (polis) disertai aset dan liabilitas; tidak adanya aktivitas penjualan produk selama pelaksanaan program restrukturisasi; hingga strategi efisiensi ini diterapkan dalam rangka menekan kerugian yang dialami Jiwasraya sejak lama agar dapat tetap bertahan hingga selesainya program restrukturisasi.

Langkah-langkah tersebut dilakukan demi menjaga nilai aset, sebelum akhirnya aset tersebut dialihkan bersama dengan portofolio pertanggungan (polis) ke perusahaan asuransi yang menjadi penanggung baru yaitu IFG Life.

"Oleh karenanya kami membutuhkan dukungan dan pengertian dari seluruh unsur, demi menyelamatkan nilai polis dari para peserta asuransi Jiwasraya. Nantinya, polis yang sudah direstrukturisasi dan dipindah tadi, pemberian manfaatnya akan diteruskan oleh IFG Life," terangnya.

Program restrukturisasi Jiwasraya

Program Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya merupakan program penyelamatan manfaat polis yang dilakukan pemegang saham dan manajemen Jiwasraya dalam rangka menghindari potensi kerugian lebih besar yang dampaknya akan dirasakan pemegang polis dan negara. Hal ini dilakukan menyusul kondisi keuangan likuiditas perusahaan yang terus tertekan.

Untuk menyelesaikan masalah di Jiwasraya, pada 2021 pemerintah telah menyediakan dana senilai Rp 20 triliun dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN). Dana tersebut telah disalurkan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) dan diteruskan ke PT Asuransi Jiwa IFG, sebagai perusahaan yang melanjutkan pemberian manfaat polis eks-Jiwasraya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI