Suara.com - Salah satu perusahaan BUMN, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) harus rela menjula tanah seluas 1.665.103 meter persegi di Cilogon, Banten demi membayar utang jatuh tempo pada tahun ini.
Diketahui Krakatau Steel memiliki utang jatuh tempo sebesar USD524 juta pada tahun ini, demi menambal pembayaran utang tersebut perseroan memutuskan untuk menjual tanah senilai Rp1.14 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi KRAS yang dipublikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta yang dikutip Rabu (8/2/2023) transaksi penjualan bidang tanah tersebut dilakukan dengan PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) sebagai pembeli yang juga merupakan anak perusahaan KRAS dengan kepemilikan 99,99 persen.
Manajemen KRAS menyampaikan, transaksi afiliasi tersebut untuk pemenuhan kewajiban pembayaran sebagian utang perseroan berdasarkan Perjanjian Kredit Restrukturisasi 30 September 2019 Tranche B senilai USD524 juta yang jatuh tempo pada September 2022 dan kini telah diperpanjang menjadi Desember 2023.
Baca Juga: Holding Perkebunan Dorong Generasi Muda Buat Inovasi Bisnis
"Alasan lain dilakukannya transaksi ini, perseroan ingin melakukan optimalisasi terhadap aktiva tetap berupa tanah yang belum optimal di manfaatkan oleh KRAS. Sehingga, dengan adanya pemindahtanganan aktiva tetap tersebut melalui jual beli kepada KSI, maka perseroan lebih fokus pada bisnis utama, yaitu bidang industri besi dan baja," tulis pengumunan KRAS.
Adapun manfaat dari transaksi penjualan lahan ini adalah, KRAS memperoleh dana tunai dari KSI sebesar Rp1,14 triliun yang akan dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban pokok KRAS kepada kreditur Perjanjian Kredit Restrukturisasi.
Manfaat lainnya, bisa mengurangi beban keuangan KRAS dan meningkatkan kinerja perseroan, serta menunjang kelanjutan program restrukturisasi, transformasi dan aksi korporasi lainnya.