Suara.com - Alasan langkanya minyak goreng curah kemasan merek MinyaKita Terkuak. Sebenarnya, stok MinyaKita sangat melimpah di Gudang, hanya saja tidak distribusikan ke pasar-pasar.
Hal ini diketahui, setelah Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan stok MinyaKita di PT Bina Karya Prima (BKP) di Marunda, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2023).
Dari sidak itu, diketahui ada 515 ton stok MinyaKita yang diproduksi pada bulan Desember 2022 di PT BKP tidak didistribusikan karena belum mendapatkan Domestik Market Obligation (DMO). PT BKP merupakan produsen terbesar MinyaKita di Indonesia.
"Perusahaan ini mengaku tidak mendistribusikannya karena belum mendapatkan domestic market obligation (DMO)," ujae Mendag Zulkifli Hasan di Jakarta yang dikutip, Rabu (8/2/2023).
Baca Juga: Minyak Goreng Langka Lagi, Kemana Mendag Zulhas?
Setelah ketahuan menimbun, Mendag Zulkifli Hasan mengingatkan para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan MinyaKita untuk patuh pada peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022.
"Saat ini kami telah memerintahkan PT BKP untuk segera mendistribusikan ke pasar dengan harga sesuai HET. Pendistribusian ini akan dipantau Ditjen PKTN Kemendag bersama Satgas Pangan," jelas dia.
Mendag Zulhas menambahkan, PT BKP juga harus melakukan pendistribusian MinyaKita harus segera dilakukan, khususnya ke pasar rakyat di wilayah Jawa.
"Diutamakan di pasar rakyat dulu, tidak ke ritel modern. Kita juga akan mengurangi distribusinya untuk ritel modern dan penjualan daring," pungkas dia.
Baca Juga: Ribet, Beli Minyak Goreng Merek MinyaKita Harus Pakai KTP