Suara.com - Perusahaan penyedia layanan video conferencing Zoom pada Selasa (7/2/2023) mengumumkan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada sekitar 1.300 karyawannya.
Mengutip BBC, Rabu (8/2/2023) jumlah tersebut mencapai sekitar 15 persen dari jumlah seluruh karyawan Zoom. Pemberhentian karyawan dilakukan seiring melambatnya pertumbuhan jumlah pengguna Zoom dan perolehan laba.
Menurut CEO Zoom Eric Yuan, gaji dirinya dan petinggi manajemen Zoom lainnya akan dipotong selama perusahaan masih menjalani masa-masa sulit.
“Ketidakpastian perekonomian global dan dampaknya terhadap para konsumen membuat kami harus mengambil langkah yang diperlukan agar dapat bertahan,” kata Yuan dalam pesan yang dikirimkan terhadap para karyawan.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Tahun Ini Diprediksi Bakal Tersendat, BBM Naik Jadi Biang Kusut
Langkah yang diambil Zoom tidak berbeda jauh dengan yang dilakukan perusahaan teknologi lainnya. Secara global, setidaknya 300 perusahaan teknologi telah memberhentikan 100.000 karyawan sejak awal tahun ini.