Siap-siap Indonesia Ya, Netflix Sudah Larang Pengguna Langganan Secara Patungan di Negara-negara Ini

Selasa, 07 Februari 2023 | 14:23 WIB
Siap-siap Indonesia Ya, Netflix Sudah Larang Pengguna Langganan Secara Patungan di Negara-negara Ini
Ilustrasi netflix, link nonton film online (Photo by cottonbro studi/pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perusahaan penyedia streaming Film, Netflix mulai melarang pengguna untuk patungan agar bisa berlangganan. Pelarangan itu, sudah diterapkan di beberapa negara.

Dengan kebijakan itu, hanya pengguna hanya bisa menggunakan akun langganannya dalam satu jaringan di rumah.  

Adapun, pedoman dalam mencegah langganan secara patungan ini ada di halaman Help Centre Netflix dan telah diuji coba di beberapa negara Amerika Latin, Chile dan Peru, serta beberapa wilayah Benua Amerika lainnya seperti, Kosta Rika.  

"Pengguna harus terhubung ke WiFi di lokasi utama Anda, membuka aplikasi atau website Netflix dan menonton sesuatu setidaknya sekali setiap 31 hari di perangkat Anda," tulis Netflix dalam blog resminya.

Baca Juga: Ekonomi RI Tembus 5,31 Persen, Sri Mulyani Ucap Alhamdulillah

Perlu diingat, Netflix menegaskan kebijakan hanya diujikan pada tiga negara Amerika Latin tersebut.

Mengutip CNN, dalam kebijakan itu, nantinya hanya orang serumah bisa menggunakan satu akun langganan Netflix.

Diketahui perusahaan membukukan pendapatan lebih dari USD 7,8 miliar sepanjang tahun lalu, naik hanya 1,9% dari tahun sebelumnya tetapi sejalan dengan ekspektasi analis Wall Street.

Untuk kuartal saat ini, Netflix memperkirakan pertumbuhan pendapatan sebesar 4%, sebagian didorong oleh peningkatan moderat dalam penambahan langganan bersih berbayar, pembalikan dari sedikit penurunan langganan selama kuartal pertama tahun lalu.

Sementara itu saham Netflix naik sekitar 6% dalam perdagangan setelah jam kerja setelah laporan Kamis.

Baca Juga: Tahun Politik Justru Berkah Buat Ekonomi Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI