Jokowi Kritik Praktik Goreng Saham di Pasar Modal, BEI Bisa Apa?

Selasa, 07 Februari 2023 | 13:36 WIB
Jokowi Kritik Praktik Goreng Saham di Pasar Modal, BEI Bisa Apa?
Bursa Efek Indonesia (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku khawatir dengan praktik goreng-menggoreng saham, kekhawatiran Jokowi muncul usai skandal Gautam Adani mencuat di India yang menyebabkan negara tersebut kehilangan Rp1.800 triliun PDB-nya.

Jokowi pun meminta otoritas terkait jangan sampai kebobolan. Ia minta agar kasus-kasus goreng saham tidak boleh sampai lolos di Indonesia. Karena kalau tidak dilakukan pengawasan secara detail, kasus seperti itu bisa membuat PDB menguap dalam sekejap seperti yang terjadi di India.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kristian Sihar Manullang angkat suara perihal ucapan Presiden ini, dia bilang Bursa berjanji akan melakukan pemantauan atas seluruh transaksi yang terjadi di Bursa.

"Melakukan tindakan pengawasan, melakukan pemeriksaan dan melakukan koordinasi pengawasan transaksi dengan SRO lain dan OJK," kata Kristian kepada media di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: DPR Hampir Bosan Dengerin Jokowi Ngomong Hilirisasi: Faktanya Tidak Ada!

Selain itu Bursa juga memberikan notasi khusus dan selanjutnya memasukkan ke dalam pemantauan khusus kepada saham saham tertentu yang memiliki catatan khusus terkait fundamental dan volatilitas harga.

"Bursa melakukan immediate action terhadap nasabah-nasabah melalui AB sebagai upaya preventif untuk mengingatkan nasabah terkait prilaku transaksinya.," katanya.

Tak hanya itu ata dia Bursa juga mengenakan ARA dan ARB atas order saham yang mencapai level harga tertentu. "Semuanya ini bertujuan untuk perlindungan investor," katanya.

Disamping itu, Bursa melakukan edukasi dan sosialisasi melalui berbagai media kepada investor agar investor memahami hal hal yang harus diperhatikan dalam bertansaksi sebagai salah satu upaya perlindungan investor.

"Untuk menyemarakkan pasar, Bursa menambah Perusahaan tercatat,mengembangkan produk produk investasi dan tetap mengawasi pasar agar berjalan teratur, wajar dan efisien," pungkasnya.

Baca Juga: Kasus Adani Jadi Perhatian Jokowi, Minta OJK Lakukan Pengawasan Ketat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI