Dirjen Anggaran Kemenkeu Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

Senin, 06 Februari 2023 | 19:03 WIB
Dirjen Anggaran Kemenkeu Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Kejagung kembali memeriksa Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata (IR) terkait penyidikan dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung kembali memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen) anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (IR) terkait penyidikan dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Setidaknya ada 6 orang saksi yang diperiksa Kejagung, dan IR salah satunya.

"IR selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangnnya di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Diketahui Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Baca Juga: Tindaklanjuti Turunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, Jokowi Panggil Anak Buahnya ke Istana

Saksi-saksi yang diperiksa selain IR ada, FY selaku Karyawan PT Astel Sistem Teknologi, CM selaku CEO PT Huawei Tech Investment, LW selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia, HL selaku Direktur PT FiberHome Technologies Indonesia dan DM selaku Sales Director PT FiberHome Technologies Indonesia.

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, dan Tersangka MA.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI