Anies Baswedan Disebut Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga Uno, Jor-joran Kalau Soal Politik

Senin, 06 Februari 2023 | 15:05 WIB
Anies Baswedan Disebut Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga Uno, Jor-joran Kalau Soal Politik
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menperakraf) Republik Indonesia, Sandiaga Uno. [IST]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tengah jadi sorotan. Pasalnya, kedua sosok itu diketahui memiliki perjanjian utang saat mengikuti kontestasi pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 silam.

Meski tidak secara gamblang, perjanjian memuat Anies Baswedan yang meminjam uang sebesar Rp 50 miliar dari Sandiaga Uno saat sang eks Gubernur DKI Jakarta berjuang di Pilkada 2017.

Uang senilai miliaran Rupiah itu digunakan untuk membiayai logistik Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

Utang piutang ini terkuak oleh Wakil Ketua Umum Golkar Erwin Aksa dalam podcast Akbar Faizal Uncensored di Youtube.

Baca Juga: Ekonomi RI Tumbuh 5,31 Persen di 2022, Stafsus Jokowi: Jadi Modal Hadapi Ketidakpastian Global

Namun demikian, diketahui Sandiaga Uno memang jor-joran mengeluarkan uang pribadi dalam mengikuti semua karier politiknya.

Bahkan, Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini rela menjual sejumlah saham perusahaannya kala mengikuti Pemilihan Presiden di tahun 2019 silam.

Menurut catatan Suara.com,  setidaknya sudah tujuh belas kali mulai dari Oktober 2018 hingga April 2019 Sandiaga menjual saham Saratoga.

Terakhir kali dia menjual sahamnya seminggu jelang Pilpres pada 8-12 April 2019. Saat itu, meloga saham PT Saratoga Investama Sedaya Tbk sebanyak 19 juta lembar saham dengan dana segar yang didapatkan sebesar Rp 71,7 miliar.

Jika dihitung secara kumulatif mulai dari Oktober 2018, pria yang akrab disapa Bang Sandi ini telah menjual saham SRTG senilai Rp 633,29 Miliar.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Comeback ke Level Sebelum Pandemi, 2022 Tembus 5,31 Persen

Sebelumnya, Diduga bahwa surat utang piutang tersebut dirumuskan oleh Rikrik Rizkiyana yang belakangan diangkat menjadi Komisaris Perumda Pasar Jaya saat Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Itu memang waktu putaran pertama, ya. Logistik juga susah. Jadi, ya, yang punya logistik kan Sandi. Sandi kan banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya. Ya ada perjanjian satu lagi, yang saya kira itu yang ada di Pak Rikrik itu," kata Erwin dalam wawancara dengan Akbar Faizal.

"Intinya kalau tidak salah itu perjanjian utang piutang barangkali ya. Ya pasti yang punya duit memberikan utang kepada yang tidak punya duit. Kira-kira begitu. Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," lanjut Erwin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI