Suara.com - Pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan di Indonesia sekitar 7% dan kemiskinan ekstrem mendekati 0% pada 2024. Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) menilai hal tersebut sulit dicapai apabila tata kelola upaya penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem tidak diubah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden atau Wapres Maruf Amin memastikan, pemerintah akan mampu mencapai target penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem pada 2024.
"Sisa waktu ini kita genjot terus, optimis kita bisa (mencapai target)," ujar Wapres dalam keterangannya yang dikutip Minggu (5/2/2023).
Maruf Amin menjelaskan, target penurunan kemiskinan yang ada saat ini adalah target yang ditetapkan sebelum terjadi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Heru Budi: Penanganan Kemiskinan di Jakarta Terkendala Penambahan Pendatang
Menurutnya, pandemi Covid-19 yang melanda hampir tiga tahun terakhir telah memperberat upaya penanggulangan, baik kemiskinan maupun kemiskinan ekstrem.
"Kita masih berkeinginan dengan berbagai cara melakukan langkah-langkah (yang) lebih efektif dan juga terobosan-terobosan dengan mempercepat gerakan, mengkoordinasikan semua langkah, dan kemudian membuat sasaran-sasaran prioritas dimana (angka) kemiskinan itu tinggi," jelas dia.
Sebagai contoh, papar Wapres, saat ini terdapat 12 provinsi yang telah menjadi sasaran prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem.
"Kita inginkan masih tetap 2024 itu 0 persen. Artinya kita masih tetap berkeinginan. Bahwa itu karena adanya pandemi memang terhambat, sehingga memang lebih berat," tutur dia.
Ketika ditanya tentang pernyataan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas bahwa anggaran penanggulangan kemiskinan lebih banyak digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas, Wapres menekankan bahwa dana penanggulangan kemiskinan harus tepat sasaran.
"Jadi mungkin maksudnya itu jangan sampai, imbauan Menteri PAN dan RB itu, terlalu besar kepada anggaran yang sifatnya (untuk) biaya perjalanan studi banding, sehingga menyedot, jangan terlalu besar," kata dia.
Wapres mengungkapkan, anggaran penanggulangan kemiskinan pada dasarnya digunakan untuk dua program, yaitu perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Kedua, (anggaran untuk) pemberdayaannya supaya mereka bisa tidak lagi miskin. Dua (anggaran])itu memang besar dan tersebar di berbagai kementerian lembaga," imbuh dia.
"Masalah penanggulangan kemiskinan itu bukan masalah anggaran, karena anggarannya sudah besar. Tapi pada kinerja yang lebih efektif, ini yang harus dibenahi betul," pungkas Wapres.