Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin merasa heran terkait kabar adanya maskapai penerbangan Indonesia yang melarang pramugari mengenakan jilbab saat bertugas. Menurutnya, larangan itu tidak relevan, jika memang benar ada.
Menanggapi pernyataan Wapres itu, Maskapai Garuda Indonesia membantah dan menegaskan tidak melarang penggunaan jilbab bagi pramugari.
Saat ini, maskapai tengah melakukan diskusi intensif bersama stakeholder terkait mengenai tatalaksana kesiapan penggunaan jilbab bagi seragam pramugari.
"Garuda Indonesia pada prinsipnya tidak melarang penggunaan jilbab bagi pramugari. Komitmen tersebut yang saat ini terus dikedepankan dengan membuka opsi dan ruang diskusi penggunaan jilbab bagi pramugari Garuda Indonesia," ujar Direktur Utama, Irfan Setiaputra dalam keterangannya, Minggu (5/2/2023).
Baca Juga: SEJARAH HARI INI: Kisah Grup RLS, Pendidikan Calon Pilot Penerbangan Sipil Pertama Indonesia
Menurut dia, perlu disikapi secara cermat dan bijak, khususnya terkait kesiapan penggunaan jilbab pada seragam pramugari yang tidak hanya ditinjau dari kepentingan aspek service dan safety.
Namun, utamanya juga memastikan terjaganya kepentingan pramugari sebagai individu yang memilih opsi penggunaan jilbab dalam kesiapannya.
"Hal ini yang kami yakini perlu dilandasi kajian yang prudent dan komprehensif atas penyesuaian kebijakan atribut seragam awak pesawat baik dari aspek operasional maupun aspek penunjang lainnya atas kepentingan profesi awak pesawat," kata dia.
Oleh karenanya, tambah Irfan, Maskapai terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai stakeholder terkait untuk memastikan kesiapan penggunaan jilbab bagi pramugari Garuda Indonesia dapat dilandasi oleh kebijakan operasional yang komprehensif..
Saat ini melalui sejumlah layanan rute penerbangan, Garuda Indonesia juga telah menerapkan penyesuaian atribut seragam awak pesawat mengacu pada regulasi destinasi tujuan maupun terkait kepentingan layanan penerbangan haji dimana pramugari menggunakan seragam abaya yang disertai jilbab.