Suara.com - Kementerian PUPR akhirnya bersuara terkait dengan kondisi terkini dari Wisma Atlet Kemayoran. Pasalnya, saat ini memang Wisma Atlet telah tidak digunakan lagi sebagai rumah sakit darurat Covid-19.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto memastikan, saat ini Wisma Atlet Kemayoran tidak tengah kondisi mangkrak. Menurutnya, kekinian kondisi Wisma Atlet tengah dalam proses pengembalian aset yang berkoordinasi dengan BNPB.
"Jadi tidak benar bahwa pemerintah membiarkan bangunan vertikal tersebut pasca pandemi Covid-19 karena kami akan tetap merawatnya sebaik mungkin untuk bisa dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai hunian," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/2/2023).
Iwan melanjutkan, setelah lepas jadi rumah sakit darurat, Wisma Atlet Kemayoran akan dikembalikan fungsi seperti semula. Nantinya, kumpulan gedung seperti apartemen ini juga dikembalikan ke Sekretariat Negara sebagai pemilik aset
"Kementerian PUPR siap menerima kembali pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dari BNPB pasca pandemi Covid-19 dan akan segera dilakukan pembenahan untuk segera diserahterimakan kepada sekretariat Negara sebagai pemohon dan pemilik lahan," jelas dia.
Namun, Iwan menegaskan, selama proses pengembalian aset, pihaknya tetap menjaga dan merawat Wisma Atlet Kemayoran.
"Ditargetkan tahun ini proses serah terima dan kewenangan pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran akan diserahkan Kementerian PUPR pada Kementerian Sekretariat Negara sebagai pemilik aset dari wisma tersebut," imbuh dia.
Dianggap Jadi Sarang Kuntilanak
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyoroti soal kosongnya Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan setelah tak lagi menjadi Rumah Sakit Darurat Covid (RSDC).
Baca Juga: Kementerian PUPR Akan Pasang Early Warning System di Bendungan Kuwil Kawangkoan
Ida menyarankan menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengambil alih bangunan itu dari pemerintah pusat. Jika diambil alih, Ida menyarankan agar Pemprov mengalihfungsikan Wisma Atlet sebagai Rumah Susun (Rusun).