Suara.com - Mie Gacoan mulai mengganti nama menu makanannya setelah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Kini, menu makanan Mie Gacoan tidak lagi seram dan aneh-aneh.
Lewat akun twitternya @mie_gacoan, manajemen mengubah nama-nama menu seperti ie Angel, Mie Setan, dan Mie Iblis menjadi menu mie dengan rasa manis pedas bernama Mie Gacoan dengan pilihan level kepedasan dari nol sampai level delapan.
Selanjutnya, Mie Gacoan juga memberikan nama mie yang tidak pedasnya dengan sebutan Mie Suit. Sedangkan untuk mie rasa gurih pedas dinamakan Mie Hompimpa dengan level kepedasan dari 1-6.
Selain makanan, manajemen juga mengubah nama-nama menu minumannya. Kini, nama menu minumannya tidak lagi menggunakan nama-nama setan, melainkan nama-nama unik.
Baca Juga: Ini Daftar Bahan Makanan Mie Gacoan yang Dicap Halal MUI
Misalnya, yang dulunya menu minuman dinamakan Es Genderuwo, Es Sundel Bolong, Es Tuyul, dan Es Pocong, kini berganti dengan Es Gobak Sodor, Es Teklek, Es Sluku Bathok, dan Es Petak Umpet. Nama-nama menu minuman itu terinspirasi oleh permainan tradisional.
Untuk diketahui, Mie Gacoan kini telah mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian, Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal ini diketahui, setelah manajemen PT Pesta Pora Abadi Mie Gacoan membagikan sertifikat halal MUI di akun instagram @mie.gacoan. Dalam postingan itu, manajemen memperlihatkan sertifikat halal serta kegiatan-kegiatan di restoran Mie Gacoan.
Dalam sertifikat yang dibagikan Mie Gacoan, kategori makanan yang diolah oleh restoran dalam kategori sangat baik. Sertifikat itu ditandatangani oleh Muti Arintawati sebagai Direktur Utama Lembaga Pengkajian, Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan telah terbit sejak 16 November 2022.
"Sertifikasi halal, Manufacturing Mie Gacoan, Finally. Sistem Jaminan Halal manufacturing yang udah ditunggu-tunggu terbit juga apalagi masuk kategori excellent / sangat baik. Jadi makin percaya kan sama jago nya mie ini ," tulis manajemen seperti dikutip, Jumat (3/2/2023).
Baca Juga: Meski Ekonomi Masih Suram, Calon Emiten Ini Pede Mau IPO
Adapun bahan makanan yang tercatat halal diantaranya, adonan pangsit, ayam cincang, bawang goreng, basic mie, biang kering adonan pangsit, kemudian lumpia udang. Kemudian, minyak mie, siomay dimsum, dan udang rambutan (pentol).