Suara.com - Negara Pakistan terancam bangkrut, setelah tingkat inflasinya naik secara drastis. Tercatat, tingkat inflasi Pakistan naik 27,5% yoy pada Januari 2023. Lebih tinggi dibandingkan tingkat inflasi Desember 2022 sebesar 24,5% yoy.
Melansir Reuters, berdasarkan data Biro Statistik Pakistan (PBS), kenaikan inflasi ini menandakan ekonomi negara di Asia Selatan itu tidak baik-baik saja. Inflasi itu menjadi yang tertinggi sejak Mei 1975, yang naik 27,8%.
CEO di perusahaan pialang lokal Topline Securities, Mohammed Sohail mengatakan, inflasi diproyeksikan naik seiring jatuhnya nilai tukar rupee Pakistan selama beberapa hari terakhir, penghapusan subsidi, dan kenaikan pajak.
"Dan Ini membuat rata-rata inflasi selama tujuh bulan tahun fiskal berjalan menjadi 25,4% dibandingkan dengan 10,3% pada periode yang sama tahun lalu," ujar Sohail seperti dikutip Jumat (3/2/2023).
Baca Juga: Mulai Berasa Harga Makanan dan Rokok Makin Mahal, Inflasi Januari Tembus 5,28 Persen
Bank sentral Pakistan juga menjadikan kenaikan inflasi tersebut sebagai alasan untuk menaikkan suku bunga acuannya.
Meski begitu, Pakistan tengah melobi-lobi Dana Moneter Internasional (IMF) untuk mendapatkan dana talangan, agar membangkitkan perekonomian yang diambang kebangkrutan.
Namun, program IMF memiliki imbas yang tidak populer bagi warganya, karena akan mendorong Pakistan untuk menaikkan tarif listrik, yang ujungnya inflasi kembali naik.