Suara.com - Rencana Penawaran Umum perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Tbk atau Bank Sumut diumumkan batal, dan tidak diketahui secara pasti alasan pembatalan IPO ini.
Menanggapi hal ini Bursa Efek Indonesia (BEI) pun angkat suara, melalui Direktur Penilaan Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan sampai dengan rencana penawaran umum memperoleh pernyataan Efektif dari OJK, Calon Perusahaan Tercatat bersama dengan Penjamin Emisi dapat melakukan pembatalan ataupun penundaan rencana penawaran umum dengan pertimbangan tertentu.
"Alasan mengenai pembatalan ataupun penundaan tersebut sepenuhnya didasarkan kepada keputusan Calon Perusahaan Tercatat bersama dengan Penjamin Emisi," kata Nyoman kepada media dikutip Rabu (1/2/2023).
Sebelumnya, pembatalan IPO ini diketahui pada laman e-IPO, Selasa (31/1/2023) yang tertulis canceled atau batal.
Baca Juga: Calon Emiten Teknologi Ini Antre IPO, Incar Dana Segar Rp153 Miliar
Untuk diketahui, Bank Sumut berharap mendapat pernyataan efektif penerbitan saham baru dari OJK pada tanggal 30 Januari 2023. Tapi justru pada tanggal 31 Januari 2023 tertulis batal.
Padahal, prospektus IPO Bank Sumut berdasarkan laporan keuangan periode yang berakhir 30 Juni 2022.
Rencananya, Bank Sumut akan menggunakan dana yang diperoleh dari IPO sekitar 80 persen untuk modal kerja guna mendukung ekspansi bisnis Perseroan termasuk kredit modal kerja, kredit investasi dan kredit konsumsi.
Sedangkan sekitar 20 persen akan digunakan untuk perluasan jaringan dan pengembangan teknologi informasi guna menunjang kegiatan usaha perseroan termasuk layanan digital.
Baca Juga: Pengumuman Buat Investor, Rencana IPO Bank Sumut Batal