Intip Gaji Kompol D Terduga Selingkuhan Mpok Nur Penabrak Mahasiswi

Rabu, 01 Februari 2023 | 08:41 WIB
Intip Gaji Kompol D Terduga Selingkuhan Mpok Nur Penabrak Mahasiswi
Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswi di Cianjur jadi sorotan publik. Pasalnya, Perwira Menengah Polda Metro Jaya, Kompol D juga terseret dugaan perselingkuhan setelah wanita bernama Nur mengaku sebagai istri keduanya.

Nur juga menjadi penumpang di mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi yang bernama Selvi Amalia di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Cianjur, Jawa Barat. Sementara itu mobil  itu dikemudikan oleh sopir bernama Sugeng saat kejadian berlangsung.

Nur juga mengklaim mobil Audi A6 yang ditumpanginya adalah milik suaminya Kompol D. Dia dipinjamkan mobil itu oleh Kompol D karena mobil Nur tengah diperbaiki di bengkel.

Terlepas dari hal itu, sebenarnya berapa gaji Kompol D hingga terseret isu perselingkuhan?

Baca Juga: Perkuat Ekonomi Nasional, Pengamat Dukung Menteri Bahlil Terus Tingkatkan Investasi EBT

Besaran gaji dan tunjangan anggota kepolisian di Indonesia diatur  dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019. Lewat aturan tersebut, besaran gaji polisi dengan pangkat Komisaris Polisi atau kompol berada di Golongan IV, di mana besaran gaji pokoknya mencapai Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100.

Namun tidak hanya gaji saja, Kompol D juga berhak mendapatkan sejumlah tunjangan yang diantaranya tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Besarannya juga diatur dalam sebuah aturan yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018. Dalam aturan itu. Kompol D  menduduki kelas jabatan 10 bisa menerima tunjangan kinerja dengan besaran mencapai Rp 4.551.000.

Jika ditambahkan gaji dan tunjangan, maka Kompol D selama sebulan akan menerima pendapatan sekitar Rp 7.551.100 - Rp 9.481.100.

Meski begitu, pendapatan yang diterima Kompol D tidak mutlak sebesar itu, pastinya ada tunjangan lain yang bisa menambah pundi-pundi pendapatannya. 

Baca Juga: IMF Revisi Laporannya, Ekonomi Global Tak Sesuram yang Dibayangkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI