Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) akan memasang Early Warning System (ESW) banjir atau sistem peringatan dini di Bendungan Kuwil Kawangkoan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut). Adanya fasilitas tersebut diharapkan dapat memitigasi bencana banjir yang kerap melanda Kota Manado.
"Untuk bendungan ini, ke depan akan ditambahkan Early Warning System," tutur Direktur Sungai dan Pantai Ditjen SDA Kementerian PUPR, Bob Arthur Lombagia kepada awak media saat meninjau Bendungan Kuwil Kawangkoan di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut) pada Jumat, (27/1/2023).
EWS merupakan suatu metode yang digunakan untuk mendeteksi bencana banjir dan memantau titik daerah yang sering mengalami banjir. Metode ini menggunakan instrumen berupa sensor-sensor yang dipasang di titik-titik yang sering mengalami banjir. Selain sensor, kamera juga dipasang guna mengetahui estimasi waktu banjir.
"Early warning system yang ditambahkan di sini nantinya akan terintegrasi dengan early warning system yang ada di hilir agar supaya pola operasi dari bendungan ini dapat dimonitor melalui media yang ada di control room," jelas Bob Arthur.
Baca Juga: Duka Striker Persib Bandung untuk Bencana Ini, Senggol Sulut United, Manado Tempat Keluarga Saya
Eearly warning system akan dioperasikan oleh Unit Pengelola Bendungan (UPB) yang baru saja dikukuhkan oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pada Oktober 2022 lalu.
"Tahun kemarin oleh Pak Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono) untuk seluruh Indonesia yangg punya bendungan. Jadi memang harus ada 1 unit yang melihat perilaku bendungan ini," tutur Kepala Sub Direktorat Wilayah III Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan (OP) Kementerian PUPR, Mohamad Kontra Nizam Lembah.
Nizam menjelaskan, UPB merupakan unit yang bertugas secara langsung melaksanakan pengelolaan bendungan beserta waduknya. Selama ini, bendungan yang tersebar di seluruh Indonesia dikelola secara ad hoc dan ex-officio dalam suatu Unit Pengelola Teknis atau Balai Wilayah Sungai (BWS/BBWS). Sehingga, fungsi, manfaat dan layanan bendungan belum terkelola secara optimal.
"Sebelumnya ini tanggungjawab Balai. Hanyakan balainya repot, apalagi kalau balainya kecil. Karena selain mengurus bendungan, balai juga harus mengurus irigasi, sungai, air tanah dan air baku juga. Makanya dibentuk satu unit khusus," terang Nizam.
Lebih jauh Nizam menjelaskan, UPB nantinya akan diisi oleh 10 hingga 15 orang yang secara profesional akan mengelola bendungan beserta waduknya. Secara teknis, pengelola UPB harus menyiapkan pedoman opeasi dan pemeliharaan bendungan dan bangunan pelengkapnya, membuat rencana kerja, koordinasi pelaksanaan kegiatan, pemantauan dan evaluasi serta pelaporan dan tindak darurat dalam keadaan berbahaya.
Baca Juga: Hujan Deras, Manado Dikepung Banjir 8 Titik Lumpuh
Selain itu, UPB juga harus terus bersiaga mengamati data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) karena bencana alam, perumahan iklim dan cuaca khususnya musim hujan memiliki pengaruh langsung yang besar terhadap pengoperasian bendungan di Indonesia.
Pada Jumat, 27 Januari 2023, Kota Manado dilanda banjir dan longsor. Setidaknya, ada 8 kelurahan yang tersebar di 10 kecamatan di Kota Manado yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor yakni Kecamatan Sario, Singkit, Malalayang, Wanea, Tuminting, Wenang, Bunaken, Mapanget, Wori dan Tikala. Dari 10 kecamatan tersebut, terdapat 3.866 kepala keluarga (KK) yang terdampak. Selain harta benda yang tersapu, bencana banjir dan longsor ini juga menelan lima korban jiwa.