Suara.com - Rencana Penawaran Umum perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Tbk atau Bank Sumut diumumkan batal, meski begitu tidak diketahui secara pasti alasan pembatalan IPO ini.
Pembatalan IPO ini diketahui pada laman e-IPO, Selasa (31/1/2023) yang tertulis canceled atau batal.
Untuk diketahui, Bank Sumut berharap mendapat pernyataan efektif penerbitan saham baru dari OJK pada tanggal 30 Januari 2023. Tapi justru pada tanggal 31 Januari 2023 tertulis batal.
Padahal, prospektus IPO Bank Sumut berdasarkan laporan keuangan periode yang berakhir 30 Juni 2022.
Baca Juga: Awas Terjebak, 153 Saham Ini Berpotensi Bisa Sentuh Rp1 per Saham
Sehingga, prospektus itu masih dapat digunakan hingga 31 Maret 2023.
Sebelumnya, Bank Sumut mencari dana sebesar Rp1,2 triliun hingga Rp1,4 triliun dari IPO.
Rencananya, Bank Sumut akan menggunakan dana yang diperoleh dari IPO sekitar 80 persen untuk modal kerja guna mendukung ekspansi bisnis Perseroan termasuk kredit modal kerja, kredit investasi dan kredit konsumsi.
Sedangkan sekitar 20 persen akan digunakan untuk perluasan jaringan dan pengembangan teknologi informasi guna menunjang kegiatan usaha perseroan termasuk layanan digital.
Baca Juga: OJK Targetkan Kapitalisasi Pasar Modal Tembus Rp15.000 Triliun, Efeknya Luar Biasa ke Ekonomi RI