Waspada, Begini Cara Penipuan Lewat Undangan Pernikahan File APK

Selasa, 31 Januari 2023 | 11:42 WIB
Waspada, Begini Cara Penipuan Lewat Undangan Pernikahan File APK
Ilustrasi Penipuan Lewat aplikasi undangan pernikahan/Twitter
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat perlu waspada dengan penipuan online kekinian, karena,modus online baru terus bermunculan. Terbaru, penipuan online dengan ajakan install aplikasi undangan pernikahan yang dikirimkan lewat aplikasi pesan Whatsapp.

Modus ini tujuannya hanya untuk menguras isi saldo rekening masyarakat.

Dalam modus baru itu, penipu akan berpura-pura sebagai pihak pengirim undangan dengan mengirimkan file ekstensi aplikasi lewat aplikasi pesan singkat yang disertai dengan foto undangan pernikahan kepada korban.

Kemudian, masyarakat yang menerima pesan tersebut akan diminta untuk meng-klik dan install aplikasi tersebut. Setelah itu, masyarakat harus menyetujui hak akses terhadap beberapa aplikasi, dan dari situlah data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban bisa dicuri oleh pelaku.

Baca Juga: Waspada Link Undangan Nikah Digital, Penipu di Whatsapp Curi Data Pribadi

Adapun dalam pelaku akan mencuri data yang bersifat pribadi dan berbagai informasi yang masuk melalui SMS, seperti data perbankan yang bersifat rahasia seperti One Time Password (OTP) dan data lainnya.

Menanggapi modus ini, Direktur Jaringan dan Layanan BRI Andrijanto meminta  nasabah dan masyarakat agar lebih berhati-hati. Dia berharap agar korban dari kejahatan perbankan tidak bertambah.

"Kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan harus terus dijaga, tidak hanya oleh pihak bank, namun juga oleh nasabah," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip Selasa (31/1/2023).

Andrijanto menyebut, BRI selalu melakukan himbauan kepada nasabah agar lebih berhati-hati, serta tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi.

Nasabah juga diminta meningkatkan kewaspadaan dengan tidak memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia seperti user id mobile banking, password, PIN, One Time Password/OTP, kepada pihak manapun, termasuk yang mengatasnamakan BRI.

Baca Juga: Rekening BCA Milik Penjual Burung Diblokir Atas Perintah KPK, Nasabah Bingung Saldonya Rp2 Juta: Jujur Baru Kali Ini

"Jika masyarakat sudah terlanjur menginstal aplikasi yang tidak dikenal tersebut, maka diimbau untuk segera melakukan uninstall aplikasi yang tidak dikenal tersebut," kata dia.

Andrijanto juga meminta, jika nasabah mendapat notifikasi melalui SMS, surat elektronik atas transaksi yang tidak dilakukan, agar dapat segera menghubungi Contact BRI yang resmi di 14017/1500017. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI