Suara.com - Seorang pekerja migran Indonesia atau PMI yang viral dengan videonya ingin dipulangkan dari Arab Saudi telah diamankan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan KBRI Riyadh. PMI yang bernama Siti Kurmeisa itu meminta pulang dari Arab Saudi karena merasa tidak diperlakukan baik oleh majikannya.
Video itu menjadi viral karena Menko Polhukam Mahfud MD mentaut ke akun twitter pribadinya.
Dirjen Bina Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker, Suhartono menjelaskan, setelah video itu viral, di langsung melakukan langkah-langkah koordinasi dan kolaborasi penanganan dengan beberapa pihak terkait.
Dalam video tersebut, belum diketahui nama dan daerah asalnya, serta tempat/negara PMI bekerja.
Baca Juga: Kemnaker Serius Berantas Penempatan PMI Nonprosedural
"Berdasarkan info kami himpun, Siti Kurmeisa berasal dari Cianjur, Jawa Barat, dan ditempatkan di negara Arab Saudi tepatnya di Damam sejak 24 November 2022, " ujar Suhartono dalam keterangan yang ditulis, Senin (30/1/2023).
Suhartono meminta, masyarakat harus berani menolak terhadap bujuk rayu atau iming-iming untuk bekerja ke luar negeri yg terindikasi dilakukan secara non prosedural atau ilegal, khususnya ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga.
Masyarakat juga harus berani menolak terhadap bujuk rayu atau iming-iming untuk bekerja ke luar negeri yang terindikasi dilakukan secara non prosedural atau ilegal, khususnya ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga.
"Untuk mengetahui atau mendapatkan informasi yang valid tentang proses bekerja ke luar negeri secara prosedural dan benar, bisa mengunjungi dinas tenaga kerja setempat atau layanan terpadu satu atap PMI (LTSA-PMI) terdekat, " katanya.
Sementara, Atnaker KBRI di Riyadh, Suseno Hadi memastikan, pada Sabtu (28/1/2022) lalu, Siti Kurmeisa telah berada di shelter KBRI untuk diberikan perlindungan, dan selanjutnya akan dimintai keterangan.
Baca Juga: Usai Viral di Media Sosial, Kemnaker Berikan Perlindungan untuk Siti Kurmeisa
Selanjutnya, Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan PMI, Kemnaker, Rendra Setiawan meminta, Atnaker KBRI di Riyadh untuk mendalami proses penempatan Siti Kurmeisa, agar bisa diketahui siapa pelaku penempatannya, serta pihaknya akan mengawal atau memonitor permasalahan ini.