BEI Kaji ARB Saham Pemantauan Khusus Mentok Rp1 per Lembar

Jum'at, 27 Januari 2023 | 17:03 WIB
BEI Kaji ARB Saham Pemantauan Khusus Mentok Rp1 per Lembar
Pengunjung melintas di depan layar elektronik pergerakan saham jelang penutupan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (10/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) segera meluncurkan papan pemantauan khusus hybrid dengan metode perdagangan periodic call auction untuk saham-saham tidak likuid dan Continous Auction.

Salah satu kriteria metode perdagangan untuk saham-saham anggota papan pemantauan khusus yang menarik perhatian yakni batas bawah (ARB) harga dapat menyentuh Rp1 per lembar saham.

Menurut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy bahwa penerapan papan pemantauan khusus tengah dalam tahap pembicaraan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kita harapkan tahun ini,” kata dia kepada media, di Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga: Ada yang Gratisan Nih Buat Investor Saham, Buruan Simak

Irvan bilang, papan pemantauan khusus hybrid guna membiasakan pelaku pasar dengan metode call Auction.

“Nanti bertahap, tapi tahap awal hybrid ada preodic call option dan continious auction. Nah, untuk yang preodic call auction hanya ada 2 sesi matching harganya dengan tujuan monitoring lebih efektif,” jelas Irvan.

Ia juga bilang, penerapan batas bawah harga saham papan pemantauan khusus dapat menyentuh Rp1 akan diberlakukan pada tahap berikutnya.

“Kalau yang tahap awal belum. Masih diskusi,” kata dia.

Sementara itu, dalam bahan paparan BEI terkait rancangan papan pemantaun khusus bursa, terdapat dua metode perdagangan.

Baca Juga: Nilai Transaksi Saham di Pasar Modal RI Terus Turun, BEI Tuding Investor Kabur ke China

Rinciannya, bagi saham-saham yang diperdagangkan dengan metode continious auction maka batasan harga terendahnya Rp50 dengan memberlakukan auto rejection 10 persen.

Sedangkan untuk saham-saham dengan metode perdagangan call auction maka batas bawah harga saham Rp1 per lembar.

Untuk saham-saham tersebut, terdapat 2 metode auto rejection.

Pertama, untuk saham dengan harga Rp1 - Rp10 per lembar maka batas Auto Rejection Rp1.

Bagi saham-saham dengan harga lebih dari Rp10 maka auto rejection 10 persen.

Untuk diketahui, continuous auction dimana kuotasi bid dan ask match secara real time.

Sedangkan pada call auction, kuotasi bid dan ask akan match pada jam tertentu, kemudian harga saham akan ditentukan berdasarkan volume terbesar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI